MASALAH
Disusun
Oleh :
1. Viqy
Sakinatun : 7211414152
2. Lely
Anggun Prabarari : 7311414034
3. Indah
Nur Amalia : 7101414352
4. Janatun
Fadhilah Makunti : 5202414066
5. Nofan
Adi K. : 7101414088
PENDIDIKAN
LINGKUNGAN HIDUP
ROMBEL 30
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bumi sebagai
tempat tinggal bagi kehidupan berbagai makhluk hidup, memiliki sumber daya alam
yang dapat digunakan untuk mendukung kehidupan makhluk hidup
tersebut. Disadari atau tanpa kita sadari, banyak sekali
barang-barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari- hari berasal dari
sumber daya alam yang ada di sekitar kita. Mulai dari peralatan
rumah tangga, bahan bangunan, bahan-bahan pertanian, hingga bahan obat-obatan
banyak yang berasal dari bahan-bahan di sekitar kita. Bahan-bahan
alam tersebut ada yang langsung bisa dimanfaatkan oleh
manusia. Namun ada juga yang harus diolah terlebih dahulu baru bisa
kita manfaatkan.
Sumber
daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus
dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak,
bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat
memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya
untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi yang semata-mata ditujukan untuk
memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan keberlangsungan alam dan lingkungan
akan membawa dampak negatif tidak hanya bagi alam tetapi juga bagi masyarakat.
Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan adalah berkurangnya sumberdaya alam,
pencemaran udara akibat polusi industri dan pembangunan infrastruktur yang
identik dengan perusakan alam. Namun, hal tersebut dapat dicegah dengan
menerapkan program pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu
berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem,
pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang
berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk
mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya
pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila
sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di
atas maka pemakalah dapat mengambil rumusan masalah yang akan dibatasi dan
dibahas menurut pembagian di bawah ini :
1.
Apa dampak terhadap penyalahgunaan sumber daya alam ?
2.
Apa sajakah klasifikasi
sumber daya alam menurut bentuk, sifat dan potensinya ?
3.
Apa sajakah manfaat
sumber daya alam bagi kehidupan manusia ?
4.
Bagaimana cara yang dapat
dilakukan dalam mengelola sumber daya alam ?
C.
TUJUAN
Tujuan
dari makalah yang kami buat adalah :
1.
Untuk mengetahui Sumber Daya Alam
2.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
Sumber Daya Alam dan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Sumber Daya
Alam
3.
Untuk mengetahui penerapan srategi untuk
mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sumber daya alam.
D.
MANFAAT PENULISAN
1. Untuk menambah pengetahuan penyusun mengenai
sumber daya alam, permasalahannya dan cara penyelesaiannya.
2. Untuk mengetahui pengetahuan pembaca mengenai
permasalahan yang ada di Indonesia dan bagaimana cara mengatasi permasalahan
tersebut.
3. Untuk dijadikan referensi pembaca mengenai
permasalahan sumber daya alam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Terdapat banyak definisi mengenai Sumber Daya Alam, diantaranya sebagai
berikut:
1.
UU No 32
tahun 2009
Sumber daya alam diartikan sebagai unsur
lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara
keseluruhan membentuk kessatuan ekosistem.
Pengertian sumber daya alam ini diperjelas dalam
pasal 6 bagian satu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Inventarisasi Lingkungan
Hidup yang menjelaskan, Inventarisasi lingkungan hidup dilaksanakan untuk memperoleh
data dan informasi mengenai sumber daya alam yang meliputi:
a.
Potensi dan
ketersediaan
b.
Jenis yang
dimanfaatkan
c.
Bentuk
penguasaan
d.
Pengetahuan
pengelolaan
e.
Bentuk
kerusakan, dan
f.
Konflik dan
penyebab konflik yang timbul akibat pengelolaan
2.
Abdullah
(2007: 3)
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa
benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia
Berdasarkan dari teori-teori diatas, penyusun
menyimpulkan bahwa sumber daya alam adalah seluruh unsur kehidupan yang berada
di bumi berupa benda mati yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
manusia.
B.
KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM
Dalam melaksanakan
pembangunan nasional, sumberdaya alam Indonesia harus digunakan secara
rasional. Penggalian sumber kekayaan alam harus diusahakan agar tidak merusak
tata lingkungan hidup manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang
menyeluruh dan dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang.
Kebijaksanaan yang seksama dalam mengelola sumberdaya alam diperlukan baik terhadap
sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui maupun terhadap sumberdaya alam
yang dapat diperbaharui.
1.
Jenis-jenis Sumber Daya Alam
A.
Sumber Daya Alam yang Dapat
Diperbarui
Sumber daya
alam yang dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang dapat diusahakan
kembali keberadaannya oleh manusia. Artinya walaupun sumber daya alam tersebut
dipergunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, tetapi manusia dapat mengusahakan
kembali sumber daya tersebut, sehingga tidak khawatir habis, karena manusia
bisa memperbarui sumber daya alam tersebut.
Pemanfaatan
sumber daya alam jenis ini, walaupun dapat diperbarui, tidak berarti kita bisa
memanfaatkannya dengan sesuka hatinya, kita tetap harus hemat dan menjaga
kelestariannya agar tidak rusak dan cepat habis. Caranya dengan memanfaatkan
sumber daya alam tersebut sesuai dengan kebutuhan kita (manusia). Selain
itu juga bisa dilakukan dengan memelihara jenis tanaman atau hewan tertentu
yang jumlahnya semakin sedikit. Sebagaimana diketahui pada saat ini banyak
diketemukan adanya jenis-jenis tertentu dari hewan dan tumbuhan yang sudah
menjadi langka dan sulit untuk dijumpai.
Sumber daya
alam yang dapat diperbarui dapat dikelompokkan menjadi sumber daya alam hayati
dan sumber daya alam non-hayati. Sumber daya alam hayati berasal dari makluk
hidup, sedangkan sumber daya alam non-hayati bukan berasal dari makluk hidup.
1. Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya
alam hayati adalah sumber daya alam yang ada di permukaan bumi dan hidup,
antara lain hewan dan tumbuhan. Ciri utama dari sumber daya alam hayati adalah
tumbuh, bergerak, berkembang biak, bernafas, dan membutuhkan makanan. Apakah
kalian pernah mengetahui tumbuhan atau bunga Kantong Semar? Ini adalah salah
satu jenis tumbuhan yang bisa memakan serangga yang hinggap di kelopak bunga. Indonesia
merupakan salah satu negara di dunia yang permukaan tanahnya kaya akan sumber
daya alam hayati (hewan dan tumbuhan) terbesar, sehingga disebut dengan
paru-paru dunia.
a. Hewan
Hewan
termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan termasuk dalam kategori
dapat diperbarui. Apakah kalian pernah menonton film Jurasic Park? Film ini
bercerita tentang hasil akal pemikiran manusia dalam upaya untuk memperbarui
sumber daya alam hayati yang telah punah beberapa tahun yang lalu. Hewan dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan peliharaan. Namun
demikian kadang ada orang yang mengelompokkan hewan ke dalam beberapa kelompok
sesuai dengan kepentingannya, seperti hewan buas dan hewan jinak dan
sebagainya.
Hewan liar
adalah hewan yang hidup secara liar di alam semesta secara bebas, mereka
tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak sendiri tanpa bantuan
manusia secara langsung. Sebaliknya hewan peliharaan adalah hewan yang hidup
secara dalam lingkungan tertentu, tidak bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari
makan dan berkembang biak dengan bantuan manusia secara langsung maupun tidak
langsung.
Hewan
peliharaan dipelihara oleh manusia. Manusia memelihara hewan untuk berbagai
macam kepentingan, mulai dari hobi atau kesenangan, mencari keuntungan (sebagai
salah bentuk kegiatan ekonomi), dan melindungi agar tidak punah. Hewan
peliharaan yang dipelihara manusia sebagai kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk
mendapatkan keuntungan dengan cara diperjual belikan dikenal dengan hewan
ternak.
Jenis hewan
yang biasa diternakkan manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu hewan
besar, hewan sedang dan unggas. Hewan besar meliputi, sapi, kerbau, kuda,
gajah, dan buaya. Sedangkan yang termasuk dalam hewan sedang antara lain
kambing, domba, kelinci, babi, kemudian yang termasuk unggas antara lain ayam,
itik, bebek, burung puyuh.
Selain
hewan-hewan tersebut, pada saat ini manusia juga beternak berbagai macam hewan
khusus, seperti berbagai macam jenis ikan, berbagai macam jenis burung, cacing
hingga jangkrik. Bahkan ada juga manusia yang beternak ular dan buaya.
Indonesia dikenal sebagai negara yang jenis hewan, bahkan di setiap wilayah
dikenal adanya hewan-hewan khas sehingga menjadi cirri khas dari wilayah
tersebut, misalnya pulau sumatera terkenal dengan harimau sumateranya, Jawa
bagian barat terkenal dengan badaknya, sedangkan Jawa bagian timur terkenal
dengan bantengnya, Kalimantan dikenal dengan orang utannya, Sulawesi dengan
Anoa, Papua dengan burung kasuari dan Nusa Tenggara dengan Komodonya. Berbagai
macam jenis hewan yang ada di Indonesia tersebut merupakan kekayaan yang tidak
ternilai hargainya. Oleh karena itu keberadaannya harus dipertahankan dan
dilindungi agar tidak punah. Berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan oleh
pemerintah Indonesia yang dibantu oleh masyarakat dan lembaga swadaya
masyarakat untuk memelihara, melindungi dan mengembangbiakan berbagai macam
jenis hewan tertentu. Bahkan diwujudkan dalam bentuk aturan perundang-undangan,
sehingga manusia tidak bisa secara gegabah membunuh hewan-hewan tersebut.
b. Tumbuhan
Tumbuhan
termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan termasuk dalam kategori
dapat diperbarui. Apakah kalian pernah melihat pameran bunga? Pernah melihat
pohon beringin yang ditanam dalam vas bunga? Apakah kalian pernah makan
semangka tanpa biji? Pernahkan kalian berpikir kalau semangka tanpa biji,
lantas menanamnya pakai apa? Itu semua adalah produk dari akal pemikiran
manusia dalam upaya untuk memperbarui dan mengembangbiakan sumber daya alam
hayati (tumbuhan). Tumbuhan memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan
dan kesejahteraan manusia. Tumbuhan merupakan sumber makanan manusia, sehingga
dapat dikatakan karena tumbuhanlahmanusia bisa hidup dan berkembang biak. Oleh
karena itu tidaklah salah kalau dikatakan bahwa tanpa tumbuhan manusia tidak
dapat hidup. Coba kalian perhatikan, jenis tumbuhan apa saja yang kita konsumsi
setiap hari? Sumber daya alam hayati tumbuhan dapat dikelompokkan dalam tiga
kelompok besar, yaitu hutan, lahan pertanian dan perkebunan.
a)
Sumber Daya Alam Hutan
Hutan adalah
sebuah areal atau wilayah yang luas atau sangat luas, biasanya terletak di
lereng sebuah pegunungan (dataran tinggi) yang mempunyai ciri khas banyak
ditumbuhi berbagai macam pohon atau salah satu jenis pohon tertentu yang sangat
padat. Sumber daya hutan menghasilkan banyak barang untuk kepentingan
kesejahteraan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak
langsung keberadaan hutan membantu manusia untuk mendapatkan udara sejuk,
bersih, segar dan sehat serta berguna sebagai sumber air, peresapan air bersih
dan sehat. Bilamana tidak ada hutan maka kedua hal tersebut tidak mungkin
dengan mudah kita dapatkan.
Secara tidak
langsung hutan juga memberi manfaat sebagai tempat tinggal berbagai macam
hewan. Mulai dari hewan yang hidup di udara, pepohonan, di atas tanah maupun di
dawah permukaan tanah. Secara langsung hutan menghasilkan berbagai macam jenis
kayu, rotan, bunga, tanaman obat-obatan, dan damar. Ketiga barang ini sangat
berguna bagi manusia untuk membangun tempat tinggal, berbagai macam perabotan,
dan peralatan manusia. Bahkan pada saat ini berbagai macam kayu hasil hutan
tersebut telah memberi pendapatan yang sangat besar bagi Negara. Hutan juga
memberi manfaat bagi manusia dalam menyediakan berbagai macam tumbuhan yang
bisa diolah sedemikian rupa menjadi berbagai macam obat-obatan untuk kesehatan
manusia. Sebagaimana diketahui pada masyarakat yang tinggal di pinggir hutan,
pola pengobatan banyak tergantung pada tanam-tanaman yang tumbuh di hutan. Selain
menghasilkan berbagai macam kayu, tanaman obatobatan, hutan juga menghasilkan
berbagai macam bunga yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pada saat ini banyak
ditemukan berbagai macam spesies bunga yang berasal dari hutan di daerah
Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Berdasarkan
penjelasan di atas, diketahui bahwa hutan mempunyai manfaat yang sangat besar
bagi manusia, oleh karena itu hutan harus dipelihara dan dikelaola
sebaik-baiknya agar bisa memberi manfaat bagi manusia. Karena, bilamana hutan
tidak dikelola dan dipelihara dengan baik oleh manusia, maka hutan bisa
menghadirkan bencana bagi kehidupan manusia. Kebijakan pemerintah Indonesia
dalam pengelolaan dan pemeliharaan hutan diwujudkan melalui berbagai macam
peraturan yang isinya tentang persyaratan yang harus dipenuhi olehmanusia untuk
menebang pohon di hutan, walaupun itu hanya untuk kepentingan bahan baker (kayu
bakar). Pemberian ijin atau hak kepada perusahaan tertentu untuk mengelola
hutan (HPH) adalah salah wujud kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengelola
dan memelihara hutan agar tidak terjadi perusakan dalam memanfaatkan hasil
hutan.
b)
Sumber Daya Alam Hasil
Pertanian
Pertanian
adalah sebuah areal atau wilayah yang luas, yang dengan sengaja ditanami oleh
manusia dengan tumbuhan tertentu, biasanya sejenis, dengan tujuan untuk
diperdagangkan dan serta untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya
alam pertanian biasanya terletak di daerah dataran rendah, walaupun tidak
menutup kemungkinan ada yang mengusahakan lahan pertanian di dataran tinggi.
Jenis tumbuhan yang ditanam di lahan pertanian antara lain: padi, jagung,
kedelai, sayur-sayuran, tomat, lombok, bunga, dan sebagainya. Tumbuhan tersebut
sengaja ditanam dan dikelola dengan baik untuk mendapatkan hasil panen yang
sebaik-baiknya. Hasil panen sebagian dijual, sebagian dipergunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada saat
ini keterampilan manusia berkembang dengan pesat dalam bidang pertanian,
tanaman pertanian tidak lagi asal ditanam, tetapi dikelola sedemikian rupa
melalui pengadaan system irigasi yang baik dan lancer, pemilihan bibit unggul,
hingga pemberian pupuk dan pengobatan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan
produk pertanian yang berkualitas dan jumlahnya banyak. Indonesia dikenal
sebagai negara agraris, artinya sebagian besar wilayah Indonesia dipergunakan
untuk lahan pertanian, atau sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di bidang
pertanian. Oleh karena itu jangan heran kalau kalian melakukan perjalanan
dengan naik kereta api, pasti akan melewati lahan pertanian yang luasnya
seperti tiada batas.
c)
Sumber Daya Alam Hasil
Perkebunan
Perkebunan
adalah sebuah areal atau wilayah yang dengan sengaja ditanami oleh manusia
dengan tumbuhan tertentu, biasanya tanaman sejenis, dibudidayakan dengan tujuan
untuk diperdagangkan serta untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya
alam perkebunan biasanya terletak di daerah antara dataran rendah dan dataran
tinggi. Jenis tumbuhan yang ditanam di lahan perkebunan antara lain: cokelat,
kelapa sawit, teh, apel, tembakau, kapas, cengkeh, tebu, bunga, dan sebagainya.
Tumbuhan tersebut sengaja ditanam dan dikelola dengan baik untuk mendapatkan
hasil panen yang sebaik-baiknya. Hasil panen sebagian dijual, sebagian
dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pada saat ini keterampilan
manusia berkembang dengan pesat dalam bidang perkebunan, tanaman perkebunan
tidak lagi asal ditanam, tetapi dikelola sedemikian rupa melalui pengadaan
system irigasi yang baik dan lancar, pemilihan bibit unggul, hingga pemberian
pupuk dan pengobatan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan produk perkebunan
yang berkualitas dan jumlahnya banyak.
d)
Perikanan
Perikanan adalah semua kegiatan yang di/terorganisir berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari
praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan
dalam suatu sistem bisnis perikanan. Umumnya, Perikanan ada untuk kepentingan
penyediaan makanan bagi manusia, walaupun mungkin ada tujuan lain (seperti
olahraga atau pemancingan yang berkaitan dengan rekreasi), mungkin juga
memperoleh ikan untuk tujuan membuat perhiasan atau produk ikan seperti minyak
ikan.
Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk
menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan,
termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan
untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).
Untuk memenuhi kebutuhan akan ikan dengan melakukan budidaya dan juga ada
yang dengan cara melakukan penangkapan. Saat ini produksi ikan di Indonesia
masih didominasi dari sektor penangkapan yang mencapai 70 % dari total produksi
perikanan di Indonesia.
Untuk melihat seberapa besar kemampuan produksi ikan di Indonesia,
berdasarkan data dari berbagai sumber antara lain Biro Pusat Statistik dan
Departemen Kelautan dan Perikanan. Dapat dilihat sebagai berikut:
Tabel
2.1 Kemampuan Produksi Ikan di Indonesia Tahun 2004-2007
Tahun
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
Prod Budidaya (Ton)
|
1,468,610
|
2,163,674
|
2,682,596
|
3,988,800
|
Prod Penangkapan (Ton)
|
4,651,121
|
4,705,868
|
4,769,160
|
4,940,000
|
Total Produki (Ton)
|
6,119,731
|
6,869,542
|
7,451,756
|
8,028,800
|
2. Sumber
Daya Alam Non-Hayati
Sumber daya
alam non-hayati adalah sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi dan di
bawah permukaan bumi tetapi tidak hidup, antara lain tanah, udara dan air.
a. Tanah
Tanah adalah
lapisan bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik
yang hancur oleh proses alamiah. Bahan organik merupakan bahan sisa makluk
hidup yang telah mati. Tanah termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui,
karena tanah terbentuk dari bahan-bahan sisa makluk hidup yang telah mati,
seperti dahan, daun, ranting, kotoran, pohon, hewan juga manusia yang diurai
oleh hewan-hewan kecil seperti rayap menjadi tanah. Tanah dapat dikelompokkan
menjadi beberapa jenis, namun untuk kesempatan ini dikelompokkan menjadi dua,
yaitu tanah yang subur dan tanah yang tidak subur. Tanah yang subur banyak
dicari oleh manusia, karena bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam
keperluan, sebaliknya tanah yang tidak subur tidak bisa dimanfaatkan oleh
manusia untuk berbagai macam keperluan.
Tanah
memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia, tanah dimanfaatkan
oleh manusia selain sebagai lokasi tempat tinggal, juga untuk menanam berbagai
macam tumbuhan yang berguna bagi manusia. Berbagai macam jenis tumbuhan yang
ada di hutan, pertanian, perkebunan membutuhkan tanah yang subur, bilamana
tanahnya tidak subur, maka tidak ada hutan, tidak ada lahan pertanian dan juga
tidak ada lahan perkebunan. Kesuburan tanah sangat tergantung kepada pola
pengelolaan dan pemanfaatan tanah oleh manusia. Bilamana manusia dalam
memanfaatkan dan mengelola tanah secara sembarangan, tidak cerdas, dan seenaknya
sendiri maka dapat mengakibatkan tanah tersebut menjadi tidak subur. Hal ini
bisa dilihat pada tanah-tanah pertanian dan perkebunan yang sekarang berubah
menjadi padang pasir.
b. Air
Air adalah
suatu zat yang terdiri dari zat hidrogen dan oksigen (H2O). Kita semua
mengetahui apa itu air, karena setiap hari kita tidak bisa melepaskan diri dari
air, bahkan disarankan dalam satu hari minimal kita harus minum air sebanyak 1
liter. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi
manusia dan makhluk hidup. Air adalah sumber kehidupan, tanpa air manusia dan
makluk lainnya akan mati. Pernahkah kalian mencoba untuk menanam tumbuhan dalam
pot? Perhatikan apa perbedaan antara tanaman dalam pot yang secara rutin
disiram dengan air dan yang tidak pernah disiram?. Demikian halnya dengan
manusia, bila tidak pernah disiram air? Oleh karena itu, kita sering mendengar
manusia mengalami musibah karena tidak memiliki air, atau bertengkar karena
air. Sumber daya air berasal sungai, danau dan laut. Namun air yang bersumber
dari laut rasanya asin, sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh manusia. Sedangkan
air yang bisa dikonsumsi manusia adalah air tawar yang biasanya bersumber dari
danau dan sungai. Tetapi manusia dengan akal pikirannya sudah bisa memperoleh air
tawar tidak dari sungai dan danau, tetapi dari sumur yang digalinya, baik itu
dalam bentuk tradisional maupun sumur artesis yang mampu menggali tanah hingga
kedalaman lebih dari 100 meter di bawah permukaan bumi. Ketersediaan air di
suatu wilayah berkaitan dengan pergantian musim, yaitu musim penghujan dan
musim kemarau. Selain itu juga tergantung kepada kondisi permukaan tanah. Oleh
karena itu sering dijumpai ada wilayah yang sumber airnya sedikit dan ada
wilayah yang sumber airnya melimpah.
Pada saat musim
hujan, air hujan sebaiknya bisa diserap oleh tanah, disimpan didalamnya,
kemudian secara perlahan dan kecil mengalir menjadi air tanah yang selanjutnya
muncul sebagai sumber air atau mata air. Sumber air ini, bila bertemu dengan
sumber air lainnya mengalir menjadi sungai dan danau. Kondisi tersebut diatas
tidak selalu terjadi, karena adanya permukaan tanah yang tidak mendukung.
Permukaan tanah yang tertutup secara permanen, seperti jalan aspal, gedung,
halaman bersemen, dan sejenisnya tanahnya tidak dapat dapat menyerap air hujan,
sehingga air hujan langsung mengalir ke dalam selokan, got, dan bilamana got
buntu atau hujannya deras bisa mengakibatkan banjir. Hal ini banyak terjadi di
kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang sering mengalami banjir kalau
musim hujan. Demikian halnya bila permukaan tanah tidak ada tanamannya, seperti
gunung gundul, padang pasir, dan sejenisnya air hujan juga tidak bisa terserap
dalam tanah akibatnya air hujan langsung mengalir dan terjadilah banjir.
Kondisi tersebut mengakibatkan ketersediaan air dalam tanah menjadi tidak
terjaga, apalagi pada musim kemarau.
Air hujan
bisa tersimpan dalam tanah, bila permukaan tanah banyak ditumbuhan tanaman atau
pohon-pohonan. Tumbuhan hijau dan akar tanaman membantu permukaan tanah untuk
menyerap air hujan masuk ke dalam tanah, tersimpan di dalam tanah dan menjadi
air tanah. Air tanah inilah yang selanjutnya akan mengairi sumur dan mata air.
Dengan demikian ketersediaan air tawar terjaga, terutama di musim kemarau.
Tumbuhan hijau dan akar tanaman selain bisa membantu permukaan tanah dalam
menyerap air, juga membantu permukaan untuk mencegah terjadinya erosi, yaitu
pengikisan tanah oleh air hujan.
c. Udara
Udara
termasuk salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui. Caranya melalui
kegiatan fotosintesis pada tumbuhan. Bilamana permukaan tanah banyak ditumbuhi
tanaman, maka udara bersih dan sehat banyak diperoleh di daerah tersebut,
demikian halnya sebaliknya. Hal ini dikarenakan tumbuhan menghasilkan udara
bersih.
Permukaan
tanah yang gersang, tidak ada tumbuhan, hanya ada gedung-gedung dan pabrik
hanya menghasilkan asap dan debu, maka udara yang ada di wilayah tersebut tidak
bersih dan menyehatkan. Udara dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai
kepentingan, tetapi yang pokok adalah dipergunakan untuk pernapasan, membantu
proses metabolisme tubuh, sehingga bahan makanan bisa diolah menjadi energi.
Selain itu manusia memanfaatkan udara untuk berbagai kepentingan, antara lain
sebagai jalur penerbangan pesawat terbang, saluran komunikasi melalui satelit
atau antena, sumber tenaga gerak seperti dalam perahu layar nelayan atau kincir
angin sebagai sumber tenaga listrik yang banyak dilakukan di Belanda. Selain
itu udara juga dimanfaatkan oleh manusia untuk kegiatan rekreasi dan olahraga,
seperti terjun paying, gantole, terbang laying, main laying-layang, main
pesawatpesawatan dari kertas, dan sebagainya.
B.
Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
Sumber daya
alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang jika dipakai
terus menerus akan habis dan tidak dapat diusahakan kembali keberadaannya oleh
manusia. Manusia tidak bisa membuat atau memperbanyak keberadaan sumber daya
alam jenis ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Manusia hanya bisa
melakukan daur ulang terhadap sumber dayalam tersebut. Artinya manusia hanya
bisa mengolah kembali bahan yang telah dipakai sehingga bisa dipergunakan atau
dimanfaatkan kembali. Contoh besi, manusia tidak bisa membuat besi, tetapi
mengolah kembali besai yang tidak terpakai menjadi benda yang diperlukan
manusia. Contoh jenis sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah
berbagai macam barang tambang seperti minyak bumi, gas alam, emas-perak, dan
batu bara dan lain sebagainya. Minyak bumi yang kita ambil dari dalam bumi dan
dipergunakan untuk bahan bakar (kendaraan, penerangan maupun memasak) oleh
manusia suatu saat bisahabis, seperti sekarang ini sudah mulai berkurang. Oleh
karena itu harga minyak bumi yang dipergunakan sebagai bahan bakar semakin hari
semakin mahal. Berdasarkan kondisi tersebut, diharapkan manusia memanfaatkan
sumber daya alam jenis ini secara hati-hati, hemat, dan menjaga kelestariannya.
Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alam tersebut sesuai dengan kebutuhan
kita (manusia) dan tidak berlebih-lebihan.
1. Minyak Bumi
Minyak bumi
adalah sumber daya alam yang dipergunakan manusia sebagai bahan bakar, biasa
dikenal dengan istilah BBM (bahan bakar minyak). Minyak bumi merupakan bahan
baku utama dalam pembuatan BBM seperti minyak tanah, solar, bensin atau
premium, avtur, pertamak dan sebagainya. Bahan bakar minyak ini dipergunakan
manusia untuk menggerakkan bernagai macam mesin dan kendaraan bermotor, mulai
dari pesawat terbang hingga sepeda motor. Minyak bumi berasal dari hewan
(plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun. Akibat
adanya tekanan permukaan tanah di bumi serta pengaruh suhu di bumi berubah
menjadi cairan pekat yang disebut minyak bumi. Oleh karena itu letak minyak
bumi ada di kedalaman berpuluhpuluh meter dari permukaan tanah, bahkan kadang
juga letaknya di bawah laut, dan manusia harus menggali untuk mengambilnya.
2. Batu Bara
Batu bara
adalah sumber daya alam yang dipergunakan manusia sebagai bahan bakar untuk
kepentingan rumah tangga dan industri. Berbeda dengan minyak bumi, walaupun
sama-sama dipergunakan sebagai bahan bakar, batubara dipergunakan manusia untuk
bahan bakar rumah tangga dan industri, sedangkan minyak bumi dipergunakan
manusia sebagai bahan bakar untuk menggerakkan mesin dan peralatan bermotor.
Batubara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjutajuta tahun yang
lalu. Akibat adanya pengaruh alam dan cuaca tumbuhan yang telah mati tersebut
berubah menjadi arang dan batu. Oleh karena itu letak batu bara tidak berada di
kedalaman yang jaraknya berpuluh-puluh meter dari permukaan tanah seperti
minyak bumi, tetapi ada di permukaan bumi, dan manusia harus menggali untuk
mengambilnya, walaupun tidak perlu terlalu dalam.
3. Emas dan
Perak
Emas dan
perak adalah batu mulia yang dipergunakan manusia untuk perhiasan dan berbagai
macam asesoris. Emas bentuknya sangat khas, warnanya kuning mengkilat dan
nampak indah, sedangkan perak warnanya putih mengkilat. Selain sebagai
perhiasan dan asesoris, emas dipergunakan manusia sebagai acuan atau alat dalam
kegiatan transaksi perdagangan. Pada jaman dahulu, sering emas dipergunakan
untuk berbagai macam bentuk transaksi perdagangan. Alam Indonesia kaya akan
sumber daya alam emas dan perak, bilamana kalian perhatikan pada sebuah peta
Indonesia, maka dapat diketahui daerah-daerah yang alamnya menghasilkan emas
dan perak. Pertambangan emas dan perak di wilayah Indonesia dilakukan oleh
negara dan pihak swasta, namun demikian tidak sedikit penduduk di sekitar
wilayah tersbut yang menggali atau menambang emas secara individual dan
tradisional.
4. Besi
Besi
merupakan bahan endapandan logam yang berwarna putih. Besi berasal dari bahan
yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi berasal dari biji besi
yang diambil oleh manusia melalui kegiatan penambangan. Kemudian biji besi tadi
diolah manusia menjadi potongan atau lempengan besi seperti yang dikehendaki
manusia. Besi dipergunakan manusia untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari
sebagai bahan dalam membuat berbagai macam peralatan rumah tangga, kendaraan,
dan bangunan.
2.
Mengelompokkan SDA
Secara
ekonomi dikatakan bahwa sumberdaya alam itu nilainya tidak tertentu. Misalnya
sampai pada tahun 1930, daerah pedalaman Liberia hanya sedikit yang mengetahui,
dan belum mempunyai nilai sebagai sumber-sumber alam, tetapi sekarang daerah
itu merupakan daerah bijih besi yang terbaik. Bahan bauksit di Afrika Barat,
minyak di Aljazair dan Nigeria baru tampak sebagai daerah yang kaya setelah
adanya transportasi ke daerah-daerah tersebut. Hutan kita di Kalimantan baru
benar-benar sebagai sumber alam sejak tahun 1970-an. Di pantai Selatan antara
Cilacap dan pantai Parangtritis tersimpan deposit pasir besi yang semula tidak
diketahui dan baru dimanfaatkan mulai tahun 1970. Bahkan pada saat ini banyak
orang yang berlomba-lomba membeli bunga anggrek dengan harga jutaan rupiah,
padahal di hutan-hutan.
Kalimantan
dan Papua, tanaman tersebut berserakan. Sumberdaya alam tidak saja meliputi
jumlah bahan-bahan yang ada menunggu untuk diolah dan digunakan, tetapi
sumberdaya alam itu sendiri juga dinamis dan berubah-ubah sifatnya. Mengenai
banyak atau tidaknya nilai sumberdaya alam, adalah tergantung pada waktu dan
tempat, tingkat teknik dan penemuan-penemuan baru, sikap manusianya terhadap
sumberdaya tersebut, perubahan-perubahan dalam selera baik di dalam negeri maupun
di luar negeri. Perubahan-perubahan dalam variabel ini menyebabkan negara itu
akan lebih baik atau lebih buruk (dalam arti sumberdaya alamnya) meskipun
jumlah fisik dari sumberdaya alam tersebut tidak berubah.
Berdasarkan
kemampuannya untuk memperbarui diri sesudah mengalami suatu gangguan, maka
sumberdaya alam dibagi ke dalam dua golongan, yaitu: (1) sumberdaya alam yang
dapat memperbarui diri; dan (2) sumberdaya alam yang tak dapat memperbarui
diri. Sumberdaya alam yang tak dapat memperbarui diri seperti mineral, minyak
bumi, gas bumi dan lain-lain merupakan sumberdaya alam yang sangat penting bagi
negara, khususnya bagi negara yang sedang berkembang. Sumberdaya alam yang
dapat memperbarui diri sangat menentukan kelangsungan suatu pembangunan, oleh
karena itu, pengelolaannya harus sangat diperhatikan.
Selain
pembagian berdasarkan kemampuan untuk memperbaharui diri, sumberdaya alam juga
dapat digolongkan berdasarkan potensi penggunaannya, yaitu:
1)
Sumberdaya alam penghasil energi; misalnya: air,
matahari, arus laut, gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin dan
biotik/tumbuhan;
2)
Sumberdaya alam penghasil bahan baku; misalnya:
mineral, gas bumi, biotis, perairan, tanah dan sebagainya; dan
3)
Sumberdaya alam lingkungan hidup; misalnya: udara dan
ruang, perairan, landscape dan sebagainya.
Menurut
Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
sumberdaya alam dibagi ke dalam sumberdaya hayati misalnya biotika baik hewan
maupun tumbuhan, sedangkan sumberdaya alam non hayati seperti tanah, udara,
air, dan lain-lain. Penggolongan sumberdaya alam dapat juga berdasarkan
ketersediaannya dalam ruang dan waktu yaitu sebagai berikut.
1)
Sumberdaya alam yang tersedia pada satu saat dan suatu
tempat. Sumberdaya alam seperti ini sangat langka misalny buah kemang yang
terdapat di Bogor dan Palembang. Jika dikultur maka perlu dikondisikan seperti
di daerah asal dan lingkungan sangat merupakan faktor pembatas.
2)
Sumberdaya alam yang tersedia pada satu saat di area
yang luas. Sumberdaya alam seperti ini biasanya memerlukan musim kawin sehingga
produksinya musiman. Produksi akan melimpah walaupun dalam waktu yang singkat.
3)
Sumberdaya alam yang tersedia pada satu tempat dalam
jangka waktu lama di areal yang luas.. Sebagai contoh adalah buah apel yang
hanya dapat tumbuh dengan baik di suatu tempat tertentu dan tersedia dalam
jangka yang lama. Sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi maupun yang
ada di bawah permukaan bumi, baik yang sudah ditemukan oleh manusia maupun yang
belum ditemukan, baik yang sudah diketahui manfaatnya bagi kehidupan manusia
ataupun yangbelum diketahui, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua
jenis, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaruai dan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui. Namun demikian manusia juga membuat berbagai macam
pengelompokkan terhadap sumber daya alam yang ada di permukaan ataupun di bawah
permukaan bumi, misalnya dengan sebutan barang tambang, hasil pertanian, hasil
perternakan, hasil hutan, sumber daya laut dan sebagainya.
Ada beberapa pembagian
sumberdaya alam yang telah dibuat oleh para ahli, beberapa contoh pembagian
tersebut adalah: perpetual, reneweble resources, non reneweble resourches, dan
potensial resourches.
a.
Perpetual merupakan sumber daya yang
selalu ada dan keberadaannya relative konstan meskipun sumber daya tersebut
kita eksploitasi secara besar-besaran.
b.
Reneweble Resourches merupakan sumberdaya
yang dalam waktu pendek dapat berkurang, tetapi dalam jangka panjang akan pulih
kembali karena proses alam. Persyaratan tercapainya renewable:
1)
Harus ada syarat/kondisi yang harus dipenuhi,
yaitu lingkungan yang terjaga yang dapat memungkinkan pulihnya sumber daya dan
2)
Pemanfaatan sumberdaya yang terbaharui dalam
jangka waktu tertentu harus ada pada kondisi untuk pulih kembali.
Klasifikasi yang termasuk
dalam renewable resourches antara lain Hutan, Pertanian, perkebunan, dan
perikanan.
c.
Non
Reneweble Resourches
Keberadaan sumber daya semakin lama akan semakin
berkurang apabila dilakukan pemanfaatan. Sampai suatu saat tertentu sumber daya
alam ini akan habis. Bahan bakar fosil termasuk sumberdaya alam yang tidak
dapat diperbaharui, maka harus dipergunakan sebijaksana mungkin bagi
pembangunan nasional tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahan bakar fosil
yang telah banyak dipergunakan adalah minyak dan gas bumi serta batu bara.
Untuk mempergunakan bahan bakar fosil perlu pengetahuan cadangan dan
dampak negatifnya. Ketersediaan minyak dan gas bumi di Indonesia sangat
terbatas, sehingga pada suatu saat indonesia harus mengimpor minyak dan gas bumi
untuk memenuhi kebutuhan energinya. Dalam upaya mengurangi ketergantungan
terhadap minyak bumi dilakukan upaya untuk memanfaatkan energi panas bumi.
Pemanfaatan sumberdaya panas bumi selama ini masih terbatas pada penggunaan
sebagai pembangkit tenaga listrik.
Cadangan bahan bakar fosil Indonesia yang masih melimpah adalah batubara
(masih dapat digunakan ratusan tahun), namun penggunaan batubara dipandang
lebih mencemari lingkungan dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar minyak.
Selain kandungan belerangnya tinggi, menimbulkan pencemaran debu yang sangat
tinggi. Di samping itu memerlukan tempat penyimpanan yang lebih besar dan waktu
pengangkutan yang lebih lama.
Pemanfaatan batubara merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan
diversifikasi energi guna mengurangi ketergantungan pada minyak bumi.
Pengembangan produksi batubara dilakukan dengan meningkatkan eksplorasi,
rehabilitasi dan perluasan tambang milik pemerintah. Pembakaran minyak bumi dan
gas dalam pabrik dan di kendaraan bermotor menciptakan polusi yang beragam.
Salah satu gas yang dihasilkan adalah karbon dioksida (CO2) yang menangkap
panas di udara. Gas ini adalah salah satu penyebab utama pemanasan global, yang
mendatangkan bencana seperti banjir, badai, kekeringan, dan permukaan air laut yang
meningkat. Polusi ini juga berdampak pada tanaman, hewan, dan serangga, dan
memudahkan penyakit seperti demam berdarah menyebar lebih luas. Di stasiun
bahan bakar dan di kota-kota yang padat, orang-orang terpapar asap-asap beracun
yang dapat menyebabkan kanker dan penyakit-penyakit lain.
d.
Potensial
Resourches
Sumber daya yang karena pengetahuan dari manusia, saat
ini belum sebagai sumber daya, belum dimanfaatkan. Akan tetapi suatu saat akan
menjadi SDA karena kemampuan manusia untuk memanfaatkannya. Hal ini tergantung
dari pengenalan, teknologi dan aspek ekonomi. Dalam pembangunan tanpa adanya
kerusakan lingkungan yang penting adalah mengelola sumberdaya alam secara
bijaksana supaya bisa menopang proses pembangunan berkelanjutan bagi
kepentingan generasi di masa mendatang. Prinsip ini berlaku baik untuk
sumberdaya alam yang bisa diperbaharui maupun untuk sumberdaya alam yang tidak
dapat diperbaharui.
Sumber : Liesnoor
Setyowati, Dewi, dkk. 2014. PLH. Semarang : Tim MKU PLH
Dan
https://aprielhyani.wordpress.com/jenis-jenis-sumber-daya-alam-dan-mengelompokkan-sumber-daya-alam-berdasarkan-ciri-tertentu/ (PGSD, FIP,
UNNES)
C.
PERMASALAHAN SUMBER DAYA ALAM
1.
Pengambilan Sumberdaya Alam secara Ilegal
Eksploitasi terhadap
sumberdaya alam Indonesia yang dilakukan sejak tahun 1960an telah membawa
manfaat ekonomi bagi negara, namun demikian sering terjadi pula kerugian bagi
lingkungan hidup serta masyarakat di daerah-daerah yang kaya akan sumberdaya
alam, sedemikian rupa sehingga memicu ketegangan sosial dan menimbulkan konflik
yang disertai kekerasan. Indonesia perlu mengelola sumberdaya alamnya dengan
cara yang lebih adil dan berkelanjutan daripada yang telah dilakukannya di masa
lalu.
Eksploitasi terhadap sumberdaya
seperti kayu dan mineral di masa pemerintahan Presiden Soeharto didominasi oleh
perusahaan-perusahaan yang ada hubungannya dengan para elit pada rezim yang
berkuasa. Meski secara formal merupakan hal yang sah, eksploitasi tersebut
kerap tidak menghiraukan masyarakat serta lingkungan setempat, dan marak dengan
korupsi kedinasan dan pelanggaran-pelanggaran. Hal tersebut menciptakan kondisi
bagi konflik yang disertai kekerasan pada daerah berhutan seperti Kalimantan
Tengah, dimana benturan budaya antara pribumi Dayak dan pendatang asal Madura
berakibat pada pembantaian terhadap lebih 500 orang Madura di awal tahun 2001
dan terusirnya ribuan lagi dari daerah tersebut.
Saat ini Indonesia memiliki peluang
untuk mengembangkan model bagi pengelolaan sumberdaya yang tidak begitu
merusak, akan tetapi malah terjadi peningkatan pesat pengambilan sumberdaya
secara tidak sah di seluruh negara sejak tahun 1998. Bentuk-bentuk pengambilan
ilegal tersebut adalah penebangan kayu, penambangan dan penangkapan ikan, dan
itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum ataupun pelaku
“liar” yang bertindak diluar hukum. Kesemuanya itu berakibat pada pengrusakan
terhadap lingkungan, pengurangan pendapatan negara, serta timbulnya kemungkinan
letusan konflik di masa depan. Dalam kasus penebangan kayu, permasalahannya
telah menjadi sedemikian berat sehingga sebagian besar dari hutan Indonesia
terancam musnah dalam kurun waktu satu dasawarsa.
Industri sumberdaya ilegal
dilindungi dan kadangkala bahkan diatur oleh oknum-oknum korup diantara pegawai
negeri sipil, aparat keamanan dan legislatif. Industri tersebut memanfaatkan
kegundahan rakyat miskin yang merasa tidak ikut menikmati sumberdaya alam di
masa Soeharto, akan tetapi sebagaimana pada eksploitasi yang dilegalisir di
masa lalu, pada umumnya yang diuntungkan adalah sebuah kalangan kecil pengusaha
dan pejabat korup. Oleh karenanya hal tersebut bukan saja merupakan
permasalahan lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut kepemerintahan dan
tindak kejahatan.
Pemerintah Indonesia telah membuat
komitmen untuk menanggulangi pengambilan sumberdaya alam secara ilegal, dan
dalam kasus penebangan hutan kini mengalami tekanan yang besar dari donor dan
pemberi pinjaman di luar negeri serta gerakan LSM di dalam negeri. Meski
pejabat yang berwawasan reformasi belum lama berselang telah mencapai berbagai
kemajuan, pemerintah masih harus menempuh jalan yang panjang untuk dapat
membalikkan arus. Hal tersebut dikarenakan skala geografis dan tingkat
kerumitan dari pengambilan sumberdaya yang ilegal, serta terlibatnya banyak
pejabat dan anggota legislatif dalam kegiatan ilegal tersebut.
Permasalahannya bersumber pada
lembaga negara yang bertanggungjawab untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya.
Kendati ada beberapa pejabat yang jujur dan berdedikasi, korupsi dan rasa
apatis masih marak. Dalam hal keterlibatan aparat keamanan, keuntungan yang
diraih dari perdagangan ilegal sumberdaya merupakan sumber utama dana
operasional serta harta pribadi. Koordinasi diantara lembaga negara masih lebih
sering buruk, dan keadaan ini telah diperumit oleh desentralisasi (otonomi
daerah), yang mendorong beberapa pejabat daerah untuk menentang pengarahan dari
Jakarta dan bahkan mengenakan pajak atas penebangan dan penambangan liar. Namun
demikian masih terlihat secercah harapan, terutama pada sikap lebih tegas yang
diunjukkan Departemen Kehutanan terhadap penebang liar.
LSM-LSM dan donor luar negeri telah
melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat pada beberapa daerah yang kaya
sumberdaya, untuk membujuk mereka agar tidak ikut serta dalam pengambilan yang
tidak berkesinambungan, dengan hasil yang beragam. Beberapa anggota masyarakat
menunjukkan kekhawatiran terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh
pengambilan semacam itu. Akan tetapi daya tarik untuk meraih keuntungan dengan
cepat terasa sangat kuat dan secara meluas belum ada kesadaran mengenai
dampak-dampak jangka panjang, yang antara lain bisa menimbulkan erosi dan
banjir yang membahayakan dalam hal penebangan, pencemaran yang bersumber dari
penambangan, serta menciutnya persediaan ikan akibat penangkapan ikan. Pengaruh
pejabat yang korup serta kepentingan pengusaha pada tingkat lokal juga sangat
kuat, yang berarti perubahan sikap tidak mungkin terjadi dalam waktu yang
singkat.
Selain menindak para pelaku dan
pendukung pengambilan sumberdaya secara ilegal, pemerintah juga perlu
memperhatikan sumber-sumber permintaan untuk sumberdaya tersebut. Dalam hal
perkayuan, ini berarti menciutkan industri perkayuan Indonesia, yang tumbuh
sedemikian besar pada peningkatan ekonomi yang terjadi di pertengahan 1990an
sehingga pada saat ini industri itu mengkonsumsi kayu dalam jumlah yang lebih
besar dari yang dapat dipasok hutan-hutan di Indonesia dengan cara yang sah.
Lembaga negara yang melihat industri tersebut semata-mata dari sudut pandang
komersial, terutama Departmen Perdagangan dan Industri serta BPPN, perlu
menyadari bahwa apabila industri tersebut tidak diperkecil skalanya, maka
sumber bahan baku yang tersisa yang berasal dari dalam negeri bisa habis,
dengan akibat yang dahsyat.
Negara-negara yang mengkonsumsi
sumberdaya asal Indonesia juga sangat bertanggungjawab untuk mencegah impor
komoditas yang pengambilannya dilakukan secara ilegal. Dalam kasus perkayuan,
pemerintah-pemerintah dan perusahaan di Asia Tenggara, Asia Timur Laut dan
dunia Barat kesemuanya harus bertindak lebih banyak lagi. Khususnya Malaysia
perlu mematahkan perdagangan lintas perbatasan menyangkut kayu asal Indonesia
yang di tebang secara ilegal.
Hanya segelintir pakar percaya
bahwa mengakhiri pengambilan sumberdaya secara ilegal di Indonesia merupakan
tugas yang mudah ataupun singkat, mengingat skala permasalahannya serta
berakarnya secara mendalam pada korupsi kedinasan dan politik patronase. Banyak
yang pesimis bahwa arus dapat dibalikkan sebelum terjadi kerusakan yang tidak
dapat diperbaiki terhadap hutan-hutan. Namun demikian, upaya pejabat yang
reformis serta LSM-LSM setempat memberi isyarat bahwa apabila pemerintah mampu
menjalankan kemauan politik yang diperlukan untuk menanggulangi kepentingan
terselubung dalam jajarannya, maka sesungguhnya belum terlambat untuk paling
tidak mengendalikan skala kerusakan dan melindungi sebagian aset alam di
Indonesia bagi generasi mendatang.
2. Ironi Sumber Daya
Alam
Kalimat sakti yang sering sekali digunakan oleh banyak
kalangan ketika dihadapkan dengan permasalahan kemiskinan dan keterbelakangan
bangsa adalah: “Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, tetapi
kenapa rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan?” Kalimat ini mungkin bermaksud
memberikan harapan kepada masyarakat dengan mengatakan bahwa yang salah dari
negara ini adalah para pemimpin yang tidak becus mengelola sumber daya alam
Indonesia yang melimpah ruah. Tidak mengherankan apabila kalimat sakti ini
paling sering keluar dari mulut orang-orang yang beroposisi terhadap pemerintah,
baik itu partai oposisi ataupun pihak yang tidak suka dengan pemerintah.
Logika dari kalimat ini memang cukup sederhana
sehingga cukup mudah dicerna orang awam sebagai kebenaran mutlak (truism).
Minyak bumi, batu bara, gas bumi, emas, timah serta barang-barang tambang
lainnya adalah komoditas yang berharga di pasar internasional dan perut bumi
Indonesia penuh dengan barang-barang tersebut, karenanya secara logika
Indonesia seharusnya menjadi sejahtera. Namun, penulis melihat proposisi ini
problematis setidaknya karena tiga alasan yang akan dijelaskan satu persatu.
Pertama, asumsi bahwa Indonesia adalah negara yang kaya perlu dipertanyakan
lebih dalam. Misalnya dilihat dari komoditas sumber daya alam yang paling lucrative,
yakni minyak bumi. Cadangan minyak bumi Indonesia tidak dapat dikatakan
mendekati negara-negara Timur Tengah, Rusia dan Venezuela. Buktinya, Indonesia
hanya mampu memproduksi sekitar 900 ribu barel minyak per hari (bph)
dibandingkan dengan Arab Saudi yang 8 juta bph dan Rusia yang 10 juta bph.
Lagipula, kekayaan suatu negara tidak dilihat dari berapa banyak sumber daya
alam yang dimiliki, tetapi berapa banyak sumber daya alam tersebut dibagi
dengan jumlah penduduk. Indonesia berpenduduk lebih dari 200 juta, bandingkan
dengan negara-negara Arab dan negara-negara lainnya. Adalah sangat konyol jika
ada orang-orang di negeri ini yang memiliki ekspektasi bahwa pemerintah
Indonesia seharusnya dapat menyejahterakan rakyatnya seperti yang terjadi di
sebagian negara-negara Timur Tengah hanya karena Indonesia diduga memiliki
kekayaan yang melimpah.
Alasan kedua yang harus diproblematisasi adalah cara
berpikir masyarakat tentang sumber daya alam. Masyarakat somehow percaya
bahwa mereka memilikientitlement terhadap sumber daya alam yang ada
di daerah mereka. Karena mereka sudah turun-temurun sejak nenek moyangnya
tinggal di suatu daerah, maka serta-merta segala isi perut bumi yang ada di
daerah tersebut adalah miliki mereka. Sesederhana itu kah? Setidak adil itu kah
Tuhan dengan menganugerahi kekayaan bumi hanya pada orang-orang yang kebetulan
lahir didekatnya? Mungkin tidak. Apa yang disebut sebagai kekayaan alam berupa
barang tambang hanya memiliki nilai ketika ada orang yang memberikan
usaha/ikhtiar untuk mengeluarkannya dari perut bumi. Minyak bumi, batu bara dan
sumber daya alam lainnya itu tidak bernilai sama sekali jika hanya disimpan di
dalam perut bumi. Karl Marx mengatakan bahwa sumber value (nilai)
adalah labor (kerja). Bahkan beberapa agama mengajarkan
manusia agar mengedepankan usaha dan pengetahuan untuk memajukan masyarakat.
Sumber daya alam diberikan hanya kepada mereka yang deserve, yakni
orang-orang yang telah berusaha memberikan nilai terhadap suatu barang melalui
kerja. Masyarakat yang tidak mengeluarkan ikhtiarnya untuk memberi nilai
terhadap suatu barang memang berhak terhadap sebagian nilai dari barang
tersebut berupa pajak dan kalau dalam Islam berupa zakat, but that’s it.
Dalam konteks riil, masyarakat sering berteriak gusar
pada perusahaan asing yang dikatakan mengeruk kekayaan alam Indonesia, bahkan
isu nasionalisasi sering dihembuskan. Pertanyaannya adalah, apakah masyarakat
dapat dan mampu menjalankan ekstraksi sumber daya alamnya sendiri? Pertanyaan
ini penting untuk menentukan apakah masyarakat deserve untuk
mendapatkan semua nilai dari sumber daya alam ini. Untuk mengelola tambang
sebesar Freeport, mungkin diperlukan modal triliun-an, belum lagi kesiapan
sumber daya lokalnya. Dengan kata lain, APBN bisa jadi jebol hanya untuk
memuaskan kebencian pada perusahaan asing. Sepertinya tidak perlu dijelaskan
panjang lebar lagi bagaimana dampaknya jika APBN jebol, di antaranya adalah
inflasi dan kenaikan harga-harga serta memburuknya akses pendidikan dan
kesehatan. Padahal, kenaikan harga BBM sebanyak 2000 rupiah saja sudah membuat
masyarakat murka (yang kemudian secara “cerdas” dimanifestasikan dengan
membakar fasilitas umum). Intinya, investasi di bidang pertambangan memerlukan
modal besar dan orientasi jangka panjang (mungkin 20 tahun atau lebih), padahal
masyarakat dan politisi Indonesia memiliki orientasi jangka pendek terbukti
dengan kegagalan melihat pentingnya mengurangi subsidi BBM. Jika masyarakat dan
elit politik belum mau berkorban jiwa dan raga, maka sebaiknya buang jauh-jauh
ide untuk mengusir semua perusahaan swasta dari tambang-tambang Indonesia
karena mungkin Indonesia simply does not deserve the natural
resources.
Perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan tambang di
Indonesia adalah pihak-pihak yang telah memberikan ikhtiar mereka terhadap
sumber daya alam Indonesia dengan cara membantu pemerintah mengambil risiko
jangka panjang dari investasi pertambangan melalui permodalan mereka yang kuat.
Oleh karenanya, hak mereka juga harus dihormati. Tentu saja ini tidak berarti
masyarakat tidak boleh kritis terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Jika ada
indikasi perusahaan-perusahaan tersebut berlaku curang, misalnya menghindari
pajak atau merusak lingkungan, maka masyarakat dan pemerintah harus
menindaknya.
Hal terakhir yang membuat pernyataan yang disebut di
awal itu bermasalah adalah bagaimana kalimat tersebut mendefinisikan orientasi
masyarakat. Dengan mengatakan bahwa Indonesia kaya sumber daya alam, maka
secara implisit yang berbicara menginginkan sumber daya alam tersebut dijadikan
sumber penghidupan bangsa untuk menciptakan kesejahteraan. Orientasi ini bisa
dikatakan anakronistis. Eksploitasi sumber daya alam, terutama sumber daya
fosil, pada zaman sekarang seharusnya sudah mulai dikurangi, terutama terkait
dengan kerusakan lingkungan dan daya dukung ekosistem. Kerusakan ini tidak
hanya dalam bentuk pemanasan global, tetapi juga dapat berdampak langsung
seperti banjir dan pencemaran lingkungan. Rencana pemerintah untuk mencari
sumber energi alternatif ramah lingkungan, karenanya, merupakan suatu langkah
maju yang harus didukung oleh segenap masyarakat. Untuk mencapai tujuan
tersebut, penggunaan energi konvensional harus secara bertahap dikurangi. Cara
yang paling efektif untuk mengurangi konsumsi energi tidak ramah lingkungan
tentu saja adalah dengan penyesuaian harga. Intinya adalah, negara ini harus
secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang pada
titik tertentu akan habis.
Kesimpulannya, ilusi tentang hebatnya sumber daya alam
yang dimiliki Indonesia tidak boleh mengalihkan perhatian masyarakat dari
masalah yang lebih penting, yakni peningkatan potensi lain negeri ini.
Pembangunan sumber daya manusia dan pembersihan pemerintah dari manusia-manusia
korup harus menjadi prioritas utama. Industri-industri nonekstraksi harus
menjadi ujung tombak perekonomian bangsa. Sudah saatnya masyarakat membuka mata
bahwa sumber daya alam yang dilimpahkan Tuhan pada Indonesia dapat berubah
menjadi kutukan terhadap bangsa ini jika masyarakatnya take it for
granted.
- Masalah pengembangan sumber
daya alam
Potensi
sumber daya alam Indonesia seperti sumber daya mineral, sumber daya air, sumber
daya pertanian, sumber, dan juga sumber daya energi. Disoroti juga masalah
pengembangan sumber daya alam yang dihadapi negara berkembang seperti negara
Indonesia, yaitu permasalahan inventarisasi, distribusi, pengumpulan kembali
data – data sumber daya alam, permasalahan latihan dan pendidikan – maupun
ilmuwan dan teknologi sumber daya alam, masalah lingkungan hidup dalam
pengelolaan sumber daya alam, ilmu dan teknologi, perencanaan dan manajemen,
peranan modal asing dan pengembangan.
Sumber
daya alam adalah bagian keseluruhan jalinan bumi dan tidak berdiri sendiri.
Karenanya, perencanaan dan manajemen setiap sumber hanya akan berhasil jika ia
merupakan bagian skema pengembangan sumber daya yang direncanakan secara teliti
fsn terintegrasi.
Untuk
melakukan penyesuaian berbagai faktor diperlukan tingkat fleksibilitas yang
tinggi dalam perencanaan sumber daya. Faktor tersebut meliputi ketidakpastian
jumlah dan mutu sumber daya alam, pengerahan jumlah modal yang besar, teknologi
tepat yang dipakai, kemungkinan pengaruh biaya atas sumber daya alam lain,
besarnya manfaat bagi pembangunan regional, serta tersedianya prasarana yang
baik.
Dari
aspek internasional, di dunia ini gejala saling tergantung antar-negara untuk pengadaan sumber daya alam
sangatlah menonjol karena tidak ada satu negara pun yang memiliki semua sumber
daya alam pada teritorinya.
Ketidakmampuan
suatu negara untuk mandiri dalam kebutuhan sumber daya alam akan bertambah
parah dengan pesatnya kemajuan sosial ekonomi negara itu karena dalam
perkembangan yang begitu cepat dibutuhkan lebih banyak sumber daya alam.
Gejala
saling tergantung akan berkembang terus, merambah pada pemakaiannya dan
merupakan sesuatu yang tidak dapat dikembalikan pada keadaan semula karena
dapat berakibat resesi umum atau keruntuhan ekonomi.
- Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Indonesia memiliki wilayah yang kaya akan sumber daya alam, baik jenis maupun
jumlahnya. Menyadari akan hal tersebut, para orang-orang terdahulu telah
menerapkan prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam dalam konstitusi Negara
yang tetap hingga sekarang, yaitu: Bumi, air dan kekayaan yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan
sumber daya lainnya antar pemerintah dan pemerintah daerah antara lain:
a. Kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian
dampak, budidaya dan pelestarian.
b. Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
c. Penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitasi lahan.
Terus menurunnya kondisi hutan. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang
penting, tidak hanya dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam
menjaga daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Di
Indonesia tiap tahunnya jumlah hutan diperkirakan berkurang 3-5 % per
tahunnya.
Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan
menimbulkan dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS.
Kerusakan DAS tersebut juga dipacu oleh pengelolaan DAS yang kurang terkoordinasi
antara hulu dan hilir serta kelembagaan yang masih lemah. Hal ini akan
mengancam keseimbangan ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan
air yang sangat dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi
rumah tangga.
Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak. Kerusakan habitat
ekosistem di wilayah pesisir dan laut semakin meningkat. Rusaknya habitat
ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove telah mengakibatkan erosi
pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati (biodiversity). Erosi ini
juga diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah
yang kurang tepat. Beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya
erosi pantai, antara lain pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai,
pembangunan hotel, dan kegiatan- kegiatan lain yang bertujuan untuk
memanfaatkan pantai dan perairannya. Sementara itu, laju sedimentasi yang
merusak perairan pesisir juga terus meningkat.
Citra pertambangan yang merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan, khususnya
tambang terbuka (open pit mining), selalu merubah bentang alam
sehingga mempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam skala besar
akan mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi
kehidupan manusia. Dengan citra semacam ini usaha pertambangan cenderung
ditolak masyarakat. Citra ini diperburuk oleh banyaknya pertambangan tanpa ijin
(PETI) yang sangat merusak lingkungan.
Dengan permasalahan - permasalahan di atas, sasaran pembangunan yang ingin
dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup bagi terciptanya keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai
modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan
dan mineral terhadap PDB) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian
fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas.
Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang,
yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara
sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound).
Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan dan
peraturan perundangan lingkungan yang dapat mendorong investasi
pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan
sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Sasaran pembangunan kehutanan adalah:
1)
Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan
pembalakan liar (ilegal logging) dan penyelundupan kayu,
2)
Penetapan kawasan hutan dalam tata-ruang
provinsi di kabupaten / kota,
3)
Penyelesaian penetapan kesatuan
pengelolaan hutan
4)
Optimalisasi nilai tambah dan manfaat
hasil hutan kayu,
5)
Meningkatkan hasil hutan non-kayu,
6)
Bertambahnya hutan tanaman
industri (HTI), sebagai basis pengembangan ekonomi-hutan,
7)
Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan
untuk menjamin pasokan air dan system penopang kehidupan lainnya,
8)
Pengelolaan hutan secara lestari,
9)
Penerapan iptek yang inovatif
pada sektor kehutanan.
Sasaran pembangunan kelautan adalah:
1)
Berkurangnya pelanggaran dan perusakan
sumber daya pesisir dan laut,
2)
Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir,
laut, dan pulau-pulau kecil yang dilakukan secara lestari, terpadu, dan berbasis
masyarakat,
3)
Serasinya peraturan perundangan yang
terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut,
4)
Terselenggaranya desentralisasi yang
mendorong pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang efisien dan berkelanjutan,
5)
Meningkatnya luas kawasan konservasi laut
dan meningkatnya jenis / genetik biota laut langka dan terancan punah,
6)
Terintegrasinya pembangunan laut,
pesisir, dan daratan dalam satu kesatuan pengembangan wilayah,
7)
Terselenggaranya pemanfaatan ruang laut, pesisir,
dan pulau-pulau kecil secara serasi sesuai dengan daya dukung lingkungannya,
8)
Terwujudnya ekosistem pesisir dan laut
yang terjaga kebersihan, kesehatan, dan produktivitasnya; serta
9)
Meningkatnya upaya mitigasi bencana
alam laut, dan keselamatan masyarakat yang bekerja di laut dan yang
tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sasaran pembangunan pertambangan dan sumber daya mineral adalah :
1)
Optimalisasi peran migas dalam penerimaan
daerah guna menunjang pertumbuhan ekonomi,
2)
Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspormigas,
3)
Meningkatnya investasi pertambangan
dan sumber daya mineral dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan
berusaha,
4)
Meningkatnya produksi dan nilai tambah
produk pertambangan,
5)
Terjadinya alih teknologi dan kompetensi
tenaga kerja,
6)
Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis
sumber daya mineral,
7)
Meningkatnya keselamatan dan kesehatan
kerja pertambangan,
8)
Teridentifikasinya “kawasan rawan bencana
geologi”
sebagai upaya pengembangan sistem mitigasi bencana,
9)
Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa
ijin (PETI) dan usaha-usaha pertambangan yang merusak dan yang menimbulkan
pencemaran;
10)
Meningkatnya kesadaran pembangunan
berkelanjutan dalam eksploitasi energi dan sumber daya mineral; dan
11)
Dilakukannya usaha pertambangan yang
mencegah timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Yang terpenting dalam melestarikan sumber daya alam dilakukan
eksplorasi yang tidak merusak lingkungan dan pelaksanaannya dilakukan
secara lestari. Semua perbuatan akan membawa akibat di masa datang. Anugerah
yang diberikan harus dijaga untuk kepentingan generasi berikutnya.
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan – penjelasan diatas
mengenai sumber daya alam dan permasalahan tentang sumber daya alam, kami dapat
memberikan kesimpulan sebagai berikut :
1) Sumber daya alam diartikan sebagai unsur
lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara
keseluruhan membentuk kessatuan ekosistem.
2) Sumber daya alam akan menjadi lebih bermanfaat
jika dikelola dengan benar dan tetap menjaga dan memberikan nilai – nilai
kelestarian sumber daya alam serta tanpa mengabaikan sifat kemanusiaan yang
merupakan pengguna sumber daya alam itu sendiri sebagai dampak dari sumber daya
alam tersebut.
3) Jenis – jenis sumber daya alam ada 2. Yang
pertama adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui yang dapat
dikelompokkan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati
dan yang kedua adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, contohnya
adalah minyak bumi, gas alam, emas perak, besi, batu bara dan yang lainnya yang
sejenis.
4) Kemungkinan besar jika dimaksimalkan pengelolaan
sumber daya alam terutama di Indonesia, akan memberikan dampak positif bagi
kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan aspek kepentingan bersama ssehingga
hasil dari sumber daya alam tersebut tidak hanya di nikmati para masyarakat
asing namun diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri.
5) Permasalahan sumber daya alam yang biasanya
terjadi di Indonesia diantarannya adalah : pengambilan sumber daya alam secara
ilegal, ironi sumber daya alam di Indonesia, masalah pengembangan sumber daya
alam yang kurang baik, serta pengelolaan sumber daya alam yang kurang baik oleh
masyarakat Indonesia sendiri.
6) Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya
alam. Sumber daya alam ini diharapkan bisa bermanfaat bagi kebutuhan pokok
masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti kebutuhan
primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier, contohnya beras, sayur –
sayuran, buah – buahan, televisi, handphone, radio, kulkas dan yang lainnya.
2.
SARAN
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran yang
akan kami sampaikan kepada pembaca adalah sebagai berikut :
1)
Kita
sebagai masyarakat Indonesia seharusnya perduli terhadap sumber daya alam yang
ada di Indonesia. Seharusnya sumber daya alam dapat dikelola dengan baik oleh
masyarakat Indonesia supaya sumber daya alam tetap bermanfaat untuk kehidupan
sehari hari masyarakat Indonesia.
2)
Seharusnya
pemerintah juga memperhatikan keadaan sumber daya alam yang ada di Indonesia
agar dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat.
3)
Agar sumber
daya dapat dikelola dengan baik, Indonesia juga memerlukan tenaga ahli yang
sudah diberikan pendidikan dan keahlian khusus untuk bisa meningkatkan kualitas
dan kuantitas hasil sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
Indonesia.
4)
Masyarakat
seharusnya menyadari jika penggunaan sumber daya alam tidak semuanya dapat
diperbaharui, maka sebaiknya penggunaan sumber daya alam jangan terlalu
diekspos secara berlebihan.
DAFTAR PUSTAKA :
1.
Liesnoor Setyowati, Dewi, dkk. 2014. PLH.
Semarang : Tim MKU PLH
3.
https://aprielhyani.wordpress.com/jenis-jenis-sumber-daya-alam-dan-mengelompokkan-sumber-daya-alam-berdasarkan-ciri-tertentu/ (PGSD, FIP,
UNNES)