Selasa, 14 April 2015

Ketidakadilan yang dialami oleh Nenek Renta

KELOMPOK  8
Kasus Nenek Asyani masih dalam Persidangan



Sekarang ini, kasus yang dialami oleh Nenek Asyani masih dalam persidangan, karena kasusnya belum terbukti kebenarannya. Kasus yang dialami oleh nenek renta berusia 63 tahun ini masih mengalami pro dan kontra dari beberapa pihak.

Ada beberapa pihak yang berada di pihak nenek Asyani, salah satunya adalah Ketua Tim Kuasa Hukum nenek Asyani dari LBH Nusantara Situbondo yang bernama Supriyono. Menurut beliau, Nenek Asyani tidak terkait pasal UU yang telah disebutkan oleh Dewan Kehutanan Nasional yang memberikan penjelasan bahwa Nenek Asyani terkait UU No.18 tentang Pencegahan, 

Pemberantasan dan Pengrusakan Hutan. Tetapi menurut Supriyono, pasal yang digunakan jaksa penuntut umum untuk menjerat nenek Asyani tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Menurut Mahkamah Agung, kasus yang dialami nenek Asyani adalah kasus Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Tetapi menurut Jaksa Agung yang bernama Prasetyo sebuah kasus bisa dikategorikan tipiring apabila nilai kerugiannya tidak lebih dari 2,5 juta.

Tetapi menurut kronologis kejadian yang telah diceritakan oleh Abdul Gani, salah seorang anggota humas KRPH dari Perhutani, akibat dari hilangnya beberapa batang kayu jati dipetak 43 milik Perhutani pada tanggal 14 Juli 2014 mengakibatkan Perhutani mengalami kerugian sebesar 4 juta lebih.

Jadi dari cerita yang dipaparkan oleh Adbul Gani, Nenek Asyani dituduh melakukan kasus pencurian, dan kasusnya itu bukan hanya kasus tipiring, karena menurut perumtani sendiri mereka telah mengalami kerugian sebesar 4 juta lebih.

Kasus yang dialami oleh nenek Asyani hampir serupa dengan kasus yang dialami oleh seorang pemuda yang bernama Yusman Telaumbanua, pemuda yang berusia 16 tahun ini telah divonis mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sitok, Nias, Sumatera Utara.

Yusman dituduh melakukan pembunuhan berencana dan dari tuduhan tersebut, dia divonis mati secara langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sitok. Padahal menurut UU No.11 tahun 2011, tentang Peradilan anak, seharusnya anak dibawah umur tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahunatau setengah dari hukuman orang dewasa.

Berbeda lagi dengan kasuss yang dialami olehh Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Sorong, Papua. Dia telah divonis 15 tahun penjara dan denda 5 miliar atas kepemilikan rekening gendut senilai 1,5 trilliun. Tetapi berita terbarunya, muncul remisi atau keringanan hukuman bagi para koruptor.

Jadi, benarkah hukum itu tajam dibawah namun tumpul diatas ?? Berpihak pada Si kaya namun kerap menyudutkan si miskin ??


Sejatinya, setiap orang itu mempunyai derajat yang sama di mata hukum, tetapi apa jadinya jika hukum sendiri bukannya berpihak kepada siapa yang benar, tetapi berpihak kepada yang kaya ?? 

Makalah PLH - Masalah Sumber Daya Alam

MAKALAH TENTANG
MASALAH
SUMBER DAYA ALAM




Disusun Oleh :
1.      Viqy Sakinatun                           : 7211414152
2.      Lely Anggun Prabarari               : 7311414034
3.      Indah Nur Amalia                       : 7101414352
4.      Janatun Fadhilah Makunti          : 5202414066
5.      Nofan Adi K.                              : 7101414088

PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
ROMBEL 30

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015


BAB 1
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Bumi sebagai tempat tinggal bagi kehidupan berbagai makhluk hidup, memiliki sumber daya alam yang dapat digunakan untuk mendukung kehidupan makhluk hidup tersebut.  Disadari atau tanpa kita sadari, banyak sekali barang-barang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari- hari berasal dari sumber daya alam yang ada di sekitar kita.  Mulai dari peralatan rumah tangga, bahan bangunan, bahan-bahan pertanian, hingga bahan obat-obatan banyak yang berasal dari bahan-bahan di sekitar kita.  Bahan-bahan alam tersebut ada yang langsung bisa dimanfaatkan oleh manusia.  Namun ada juga yang harus diolah terlebih dahulu baru bisa kita manfaatkan.

Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.

Secara ringkas dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi yang semata-mata ditujukan untuk memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan keberlangsungan alam dan lingkungan akan membawa dampak negatif tidak hanya bagi alam tetapi juga bagi masyarakat. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan adalah berkurangnya sumberdaya alam, pencemaran udara akibat polusi industri dan pembangunan infrastruktur yang identik dengan perusakan alam. Namun, hal tersebut dapat dicegah dengan menerapkan program pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan.

Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas maka pemakalah dapat mengambil rumusan masalah yang akan dibatasi dan dibahas menurut pembagian di bawah ini :

1.         Apa dampak terhadap penyalahgunaan sumber daya alam ?
2.         Apa sajakah klasifikasi sumber daya alam menurut bentuk, sifat dan potensinya ?
3.         Apa sajakah manfaat sumber daya alam bagi kehidupan manusia ?
4.         Bagaimana cara yang dapat dilakukan dalam mengelola sumber daya alam ?


C.     TUJUAN
Tujuan dari makalah yang kami buat adalah :
1.      Untuk mengetahui Sumber Daya Alam
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud Sumber Daya Alam dan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam
3.      Untuk mengetahui penerapan srategi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sumber daya alam.


D.    MANFAAT PENULISAN
1.    Untuk menambah pengetahuan penyusun mengenai sumber daya alam, permasalahannya dan cara penyelesaiannya.
2.    Untuk mengetahui pengetahuan pembaca mengenai permasalahan yang ada di Indonesia dan bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut.
3.    Untuk dijadikan referensi pembaca mengenai permasalahan sumber daya alam.


BAB II
PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Terdapat banyak definisi mengenai Sumber Daya Alam, diantaranya sebagai berikut:
1.         UU No 32 tahun 2009
Sumber daya alam diartikan sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kessatuan ekosistem.
Pengertian sumber daya alam ini diperjelas dalam pasal 6 bagian satu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Inventarisasi Lingkungan Hidup yang menjelaskan, Inventarisasi lingkungan hidup dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam yang meliputi:
a.         Potensi dan ketersediaan
b.        Jenis yang dimanfaatkan
c.         Bentuk penguasaan
d.        Pengetahuan pengelolaan
e.         Bentuk kerusakan, dan
f.         Konflik dan penyebab konflik yang timbul akibat pengelolaan

2.         Abdullah (2007: 3)
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
Berdasarkan dari teori-teori diatas, penyusun menyimpulkan bahwa sumber daya alam adalah seluruh unsur kehidupan yang berada di bumi berupa benda mati yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

B.     KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM
Dalam melaksanakan pembangunan nasional, sumberdaya alam Indonesia harus digunakan secara rasional. Penggalian sumber kekayaan alam harus diusahakan agar tidak merusak tata lingkungan hidup manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh dan dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang. Kebijaksanaan yang seksama dalam mengelola sumberdaya alam diperlukan baik terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui maupun terhadap sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.
1.    Jenis-jenis Sumber Daya Alam
A.  Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya oleh manusia. Artinya walaupun sumber daya alam tersebut dipergunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, tetapi manusia dapat mengusahakan kembali sumber daya tersebut, sehingga tidak khawatir habis, karena manusia bisa memperbarui sumber daya alam tersebut.
Pemanfaatan sumber daya alam jenis ini, walaupun dapat diperbarui, tidak berarti kita bisa memanfaatkannya dengan sesuka hatinya, kita tetap harus hemat dan menjaga kelestariannya agar tidak rusak dan cepat habis. Caranya dengan memanfaatkan sumber daya  alam tersebut sesuai dengan kebutuhan kita (manusia). Selain itu juga bisa dilakukan dengan memelihara jenis tanaman atau hewan tertentu yang jumlahnya semakin sedikit. Sebagaimana diketahui pada saat ini banyak diketemukan adanya jenis-jenis tertentu dari hewan dan tumbuhan yang sudah menjadi langka dan sulit untuk dijumpai.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui dapat dikelompokkan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non-hayati. Sumber daya alam hayati berasal dari makluk hidup, sedangkan sumber daya alam non-hayati bukan berasal dari makluk hidup.
1.    Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang ada di permukaan bumi dan hidup, antara lain hewan dan tumbuhan. Ciri utama dari sumber daya alam hayati adalah tumbuh, bergerak, berkembang biak, bernafas, dan membutuhkan makanan. Apakah kalian pernah mengetahui tumbuhan atau bunga Kantong Semar? Ini adalah salah satu jenis tumbuhan yang bisa memakan serangga yang hinggap di kelopak bunga. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang permukaan tanahnya kaya akan sumber daya alam hayati (hewan dan tumbuhan) terbesar, sehingga disebut dengan paru-paru dunia.
a.    Hewan
Hewan termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Apakah kalian pernah menonton film Jurasic Park? Film ini bercerita tentang hasil akal pemikiran manusia dalam upaya untuk memperbarui sumber daya alam hayati yang telah punah beberapa tahun yang lalu. Hewan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan peliharaan. Namun demikian kadang ada orang yang mengelompokkan hewan ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan kepentingannya, seperti hewan buas dan hewan jinak dan sebagainya.
Hewan liar adalah hewan yang hidup secara liar di alam semesta secara bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak sendiri tanpa bantuan manusia secara langsung. Sebaliknya hewan peliharaan adalah hewan yang hidup secara dalam lingkungan tertentu, tidak bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak dengan bantuan manusia secara langsung maupun tidak langsung.
Hewan peliharaan dipelihara oleh manusia. Manusia memelihara hewan untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari hobi atau kesenangan, mencari keuntungan (sebagai salah bentuk kegiatan ekonomi), dan melindungi agar tidak punah. Hewan peliharaan yang dipelihara manusia sebagai kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara diperjual belikan dikenal dengan hewan ternak.
Jenis hewan yang biasa diternakkan manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu hewan besar, hewan sedang dan unggas. Hewan besar meliputi, sapi, kerbau, kuda, gajah, dan buaya. Sedangkan yang termasuk dalam hewan sedang antara lain kambing, domba, kelinci, babi, kemudian yang termasuk unggas antara lain ayam, itik, bebek, burung puyuh.
Selain hewan-hewan tersebut, pada saat ini manusia juga beternak berbagai macam hewan khusus, seperti berbagai macam jenis ikan, berbagai macam jenis burung, cacing hingga jangkrik. Bahkan ada juga manusia yang beternak ular dan buaya. Indonesia dikenal sebagai negara yang jenis hewan, bahkan di setiap wilayah dikenal adanya hewan-hewan khas sehingga menjadi cirri khas dari wilayah tersebut, misalnya pulau sumatera terkenal dengan harimau sumateranya, Jawa bagian barat terkenal dengan badaknya, sedangkan Jawa bagian timur terkenal dengan bantengnya, Kalimantan dikenal dengan orang utannya, Sulawesi dengan Anoa, Papua dengan burung kasuari dan Nusa Tenggara dengan Komodonya. Berbagai macam jenis hewan yang ada di Indonesia tersebut merupakan kekayaan yang tidak ternilai hargainya. Oleh karena itu keberadaannya harus dipertahankan dan dilindungi agar tidak punah. Berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang dibantu oleh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk memelihara, melindungi dan mengembangbiakan berbagai macam jenis hewan tertentu. Bahkan diwujudkan dalam bentuk aturan perundang-undangan, sehingga manusia tidak bisa secara gegabah membunuh hewan-hewan tersebut.
b.    Tumbuhan
Tumbuhan termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Apakah kalian pernah melihat pameran bunga? Pernah melihat pohon beringin yang ditanam dalam vas bunga? Apakah kalian pernah makan semangka tanpa biji? Pernahkan kalian berpikir kalau semangka tanpa biji, lantas menanamnya pakai apa? Itu semua adalah produk dari akal pemikiran manusia dalam upaya untuk memperbarui dan mengembangbiakan sumber daya alam hayati (tumbuhan). Tumbuhan memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Tumbuhan merupakan sumber makanan manusia, sehingga dapat dikatakan karena tumbuhanlahmanusia bisa hidup dan berkembang biak. Oleh karena itu tidaklah salah kalau dikatakan bahwa tanpa tumbuhan manusia tidak dapat hidup. Coba kalian perhatikan, jenis tumbuhan apa saja yang kita konsumsi setiap hari? Sumber daya alam hayati tumbuhan dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu hutan, lahan pertanian dan perkebunan.
a)    Sumber Daya Alam Hutan

Hutan adalah sebuah areal atau wilayah yang luas atau sangat luas, biasanya terletak di lereng sebuah pegunungan (dataran tinggi) yang mempunyai ciri khas banyak ditumbuhi berbagai macam pohon atau salah satu jenis pohon tertentu yang sangat padat. Sumber daya hutan menghasilkan banyak barang untuk kepentingan kesejahteraan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung keberadaan hutan membantu manusia untuk mendapatkan udara sejuk, bersih, segar dan sehat serta berguna sebagai sumber air, peresapan air bersih dan sehat. Bilamana tidak ada hutan maka kedua hal tersebut tidak mungkin dengan mudah kita dapatkan.
Secara tidak langsung hutan juga memberi manfaat sebagai tempat tinggal berbagai macam hewan. Mulai dari hewan yang hidup di udara, pepohonan, di atas tanah maupun di dawah permukaan tanah. Secara langsung hutan menghasilkan berbagai macam jenis kayu, rotan, bunga, tanaman obat-obatan, dan damar. Ketiga barang ini sangat berguna bagi manusia untuk membangun tempat tinggal, berbagai macam perabotan, dan peralatan manusia. Bahkan pada saat ini berbagai macam kayu hasil hutan tersebut telah memberi pendapatan yang sangat besar bagi Negara. Hutan juga memberi manfaat bagi manusia dalam menyediakan berbagai macam tumbuhan yang bisa diolah sedemikian rupa menjadi berbagai macam obat-obatan untuk kesehatan manusia. Sebagaimana diketahui pada masyarakat yang tinggal di pinggir hutan, pola pengobatan banyak tergantung pada tanam-tanaman yang tumbuh di hutan. Selain menghasilkan berbagai macam kayu, tanaman obatobatan, hutan juga menghasilkan berbagai macam bunga yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pada saat ini banyak ditemukan berbagai macam spesies bunga yang berasal dari hutan di daerah Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa hutan mempunyai manfaat yang sangat besar bagi manusia, oleh karena itu hutan harus dipelihara dan dikelaola sebaik-baiknya agar bisa memberi manfaat bagi manusia. Karena, bilamana hutan tidak dikelola dan dipelihara dengan baik oleh manusia, maka hutan bisa menghadirkan bencana bagi kehidupan manusia. Kebijakan pemerintah Indonesia dalam pengelolaan dan pemeliharaan hutan diwujudkan melalui berbagai macam peraturan yang isinya tentang persyaratan yang harus dipenuhi olehmanusia untuk menebang pohon di hutan, walaupun itu hanya untuk kepentingan bahan baker (kayu bakar). Pemberian ijin atau hak kepada perusahaan tertentu untuk mengelola hutan (HPH) adalah salah wujud kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengelola dan memelihara hutan agar tidak terjadi perusakan dalam memanfaatkan hasil hutan.
b)   Sumber Daya Alam Hasil Pertanian

Pertanian adalah sebuah areal atau wilayah yang luas, yang dengan sengaja ditanami oleh manusia dengan tumbuhan tertentu, biasanya sejenis, dengan tujuan untuk diperdagangkan dan serta untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam pertanian biasanya terletak di daerah dataran rendah, walaupun tidak menutup kemungkinan ada yang mengusahakan lahan pertanian di dataran tinggi. Jenis tumbuhan yang ditanam di lahan pertanian antara lain: padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, tomat, lombok, bunga, dan sebagainya. Tumbuhan tersebut sengaja ditanam dan dikelola dengan baik untuk mendapatkan hasil panen yang sebaik-baiknya. Hasil panen sebagian dijual, sebagian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada saat ini keterampilan manusia berkembang dengan pesat dalam bidang pertanian, tanaman pertanian tidak lagi asal ditanam, tetapi dikelola sedemikian rupa melalui pengadaan system irigasi yang baik dan lancer, pemilihan bibit unggul, hingga pemberian pupuk dan pengobatan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan jumlahnya banyak. Indonesia dikenal sebagai negara agraris, artinya sebagian besar wilayah Indonesia dipergunakan untuk lahan pertanian, atau sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di bidang pertanian. Oleh karena itu jangan heran kalau kalian melakukan perjalanan dengan naik kereta api, pasti akan melewati lahan pertanian yang luasnya seperti tiada batas.
c)    Sumber Daya Alam Hasil Perkebunan

Perkebunan adalah sebuah areal atau wilayah yang dengan sengaja ditanami oleh manusia dengan tumbuhan tertentu, biasanya tanaman sejenis, dibudidayakan dengan tujuan untuk diperdagangkan serta untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam perkebunan biasanya terletak di daerah antara dataran rendah dan dataran tinggi. Jenis tumbuhan yang ditanam di lahan perkebunan antara lain: cokelat, kelapa sawit, teh, apel, tembakau, kapas, cengkeh, tebu, bunga, dan sebagainya. Tumbuhan tersebut sengaja ditanam dan dikelola dengan baik untuk mendapatkan hasil panen yang sebaik-baiknya. Hasil panen sebagian dijual, sebagian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pada saat ini keterampilan manusia berkembang dengan pesat dalam bidang perkebunan, tanaman perkebunan tidak lagi asal ditanam, tetapi dikelola sedemikian rupa melalui pengadaan system irigasi yang baik dan lancar, pemilihan bibit unggul, hingga pemberian pupuk dan pengobatan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan produk perkebunan yang berkualitas dan jumlahnya banyak.
d)   Perikanan

Perikanan adalah semua kegiatan yang di/terorganisir berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Umumnya, Perikanan ada untuk kepentingan penyediaan makanan bagi manusia, walaupun mungkin ada tujuan lain (seperti olahraga atau pemancingan yang berkaitan dengan rekreasi), mungkin juga memperoleh ikan untuk tujuan membuat perhiasan atau produk ikan seperti minyak ikan.

Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).

Untuk memenuhi kebutuhan akan ikan dengan melakukan budidaya dan juga ada yang dengan cara melakukan penangkapan. Saat ini produksi ikan di Indonesia masih didominasi dari sektor penangkapan yang mencapai 70 % dari total produksi perikanan di Indonesia.

Untuk melihat seberapa besar kemampuan produksi ikan di Indonesia, berdasarkan data dari berbagai sumber antara lain Biro Pusat Statistik dan Departemen Kelautan dan Perikanan. Dapat dilihat sebagai berikut:

Tabel 2.1 Kemampuan Produksi Ikan di Indonesia Tahun 2004-2007

Tahun
2004
2005
2006
2007
Prod Budidaya (Ton)
1,468,610
2,163,674
2,682,596
3,988,800
Prod Penangkapan (Ton)
4,651,121
4,705,868
4,769,160
4,940,000
Total Produki (Ton)
6,119,731
6,869,542
7,451,756
8,028,800

2.    Sumber Daya Alam Non-Hayati
Sumber daya alam non-hayati adalah sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi dan di bawah permukaan bumi tetapi tidak hidup, antara lain tanah, udara dan air.
a.    Tanah
Tanah adalah lapisan bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Bahan organik merupakan bahan sisa makluk hidup yang telah mati. Tanah termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui, karena tanah terbentuk dari bahan-bahan sisa makluk hidup yang telah mati, seperti dahan, daun, ranting, kotoran, pohon, hewan juga manusia yang diurai oleh hewan-hewan kecil seperti rayap menjadi tanah. Tanah dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, namun untuk kesempatan ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu tanah yang subur dan tanah yang tidak subur. Tanah yang subur banyak dicari oleh manusia, karena bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam keperluan, sebaliknya tanah yang tidak subur tidak bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam keperluan.
Tanah memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia, tanah dimanfaatkan oleh manusia selain sebagai lokasi tempat tinggal, juga untuk menanam berbagai macam tumbuhan yang berguna bagi manusia. Berbagai macam jenis tumbuhan yang ada di hutan, pertanian, perkebunan membutuhkan tanah yang subur, bilamana tanahnya tidak subur, maka tidak ada hutan, tidak ada lahan pertanian dan juga tidak ada lahan perkebunan. Kesuburan tanah sangat tergantung kepada pola pengelolaan dan pemanfaatan tanah oleh manusia. Bilamana manusia dalam memanfaatkan dan mengelola tanah secara sembarangan, tidak cerdas, dan seenaknya sendiri maka dapat mengakibatkan tanah tersebut menjadi tidak subur. Hal ini bisa dilihat pada tanah-tanah pertanian dan perkebunan yang sekarang berubah menjadi padang pasir.
b.    Air
Air adalah suatu zat yang terdiri dari zat hidrogen dan oksigen (H2O). Kita semua mengetahui apa itu air, karena setiap hari kita tidak bisa melepaskan diri dari air, bahkan disarankan dalam satu hari minimal kita harus minum air sebanyak 1 liter. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup. Air adalah sumber kehidupan, tanpa air manusia dan makluk lainnya akan mati. Pernahkah kalian mencoba untuk menanam tumbuhan dalam pot? Perhatikan apa perbedaan antara tanaman dalam pot yang secara rutin disiram dengan air dan yang tidak pernah disiram?. Demikian halnya dengan manusia, bila tidak pernah disiram air? Oleh karena itu, kita sering mendengar manusia mengalami musibah karena tidak memiliki air, atau bertengkar karena air. Sumber daya air berasal sungai, danau dan laut. Namun air yang bersumber dari laut rasanya asin, sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh manusia. Sedangkan air yang bisa dikonsumsi manusia adalah air tawar yang biasanya bersumber dari danau dan sungai. Tetapi manusia dengan akal pikirannya sudah bisa memperoleh air tawar tidak dari sungai dan danau, tetapi dari sumur yang digalinya, baik itu dalam bentuk tradisional maupun sumur artesis yang mampu menggali tanah hingga kedalaman lebih dari 100 meter di bawah permukaan bumi. Ketersediaan air di suatu wilayah berkaitan dengan pergantian musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Selain itu juga tergantung kepada kondisi permukaan tanah. Oleh karena itu sering dijumpai ada wilayah yang sumber airnya sedikit dan ada wilayah yang sumber airnya melimpah.
Pada saat musim hujan, air hujan sebaiknya bisa diserap oleh tanah, disimpan didalamnya, kemudian secara perlahan dan kecil mengalir menjadi air tanah yang selanjutnya muncul sebagai sumber air atau mata air. Sumber air ini, bila bertemu dengan sumber air lainnya mengalir menjadi sungai dan danau. Kondisi tersebut diatas tidak selalu terjadi, karena adanya permukaan tanah yang tidak mendukung. Permukaan tanah yang tertutup secara permanen, seperti jalan aspal, gedung, halaman bersemen, dan sejenisnya tanahnya tidak dapat dapat menyerap air hujan, sehingga air hujan langsung mengalir ke dalam selokan, got, dan bilamana got buntu atau hujannya deras bisa mengakibatkan banjir. Hal ini banyak terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang sering mengalami banjir kalau musim hujan. Demikian halnya bila permukaan tanah tidak ada tanamannya, seperti gunung gundul, padang pasir, dan sejenisnya air hujan juga tidak bisa terserap dalam tanah akibatnya air hujan langsung mengalir dan terjadilah banjir. Kondisi tersebut mengakibatkan ketersediaan air dalam tanah menjadi tidak terjaga, apalagi pada musim kemarau.
Air hujan bisa tersimpan dalam tanah, bila permukaan tanah banyak ditumbuhan tanaman atau pohon-pohonan. Tumbuhan hijau dan akar tanaman membantu permukaan tanah untuk menyerap air hujan masuk ke dalam tanah, tersimpan di dalam tanah dan menjadi air tanah. Air tanah inilah yang selanjutnya akan mengairi sumur dan mata air. Dengan demikian ketersediaan air tawar terjaga, terutama di musim kemarau. Tumbuhan hijau dan akar tanaman selain bisa membantu permukaan tanah dalam menyerap air, juga membantu permukaan untuk mencegah terjadinya erosi, yaitu pengikisan tanah oleh air hujan.
c.    Udara
Udara termasuk salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui. Caranya melalui kegiatan fotosintesis pada tumbuhan. Bilamana permukaan tanah banyak ditumbuhi tanaman, maka udara bersih dan sehat banyak diperoleh di daerah tersebut, demikian halnya sebaliknya. Hal ini dikarenakan tumbuhan menghasilkan udara bersih.
Permukaan tanah yang gersang, tidak ada tumbuhan, hanya ada gedung-gedung dan pabrik hanya menghasilkan asap dan debu, maka udara yang ada di wilayah tersebut tidak bersih dan menyehatkan. Udara dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai kepentingan, tetapi yang pokok adalah dipergunakan untuk pernapasan, membantu proses metabolisme tubuh, sehingga bahan makanan bisa diolah menjadi energi. Selain itu manusia memanfaatkan udara untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai jalur penerbangan pesawat terbang, saluran komunikasi melalui satelit atau antena, sumber tenaga gerak seperti dalam perahu layar nelayan atau kincir angin sebagai sumber tenaga listrik yang banyak dilakukan di Belanda. Selain itu udara juga dimanfaatkan oleh manusia untuk kegiatan rekreasi dan olahraga, seperti terjun paying, gantole, terbang laying, main laying-layang, main pesawatpesawatan dari kertas, dan sebagainya.
B.  Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang jika dipakai terus menerus akan habis dan tidak dapat diusahakan kembali keberadaannya oleh manusia. Manusia tidak bisa membuat atau memperbanyak keberadaan sumber daya alam jenis ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Manusia hanya bisa melakukan daur ulang terhadap sumber dayalam tersebut. Artinya manusia hanya bisa mengolah kembali bahan yang telah dipakai sehingga bisa dipergunakan atau dimanfaatkan kembali. Contoh besi, manusia tidak bisa membuat besi, tetapi mengolah kembali besai yang tidak terpakai menjadi benda yang diperlukan manusia. Contoh jenis sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah berbagai macam barang tambang seperti minyak bumi, gas alam, emas-perak, dan batu bara dan lain sebagainya. Minyak bumi yang kita ambil dari dalam bumi dan dipergunakan untuk bahan bakar (kendaraan, penerangan maupun memasak) oleh manusia suatu saat bisahabis, seperti sekarang ini sudah mulai berkurang. Oleh karena itu harga minyak bumi yang dipergunakan sebagai bahan bakar semakin hari semakin mahal. Berdasarkan kondisi tersebut, diharapkan manusia memanfaatkan sumber daya alam jenis ini secara hati-hati, hemat, dan menjaga kelestariannya. Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alam tersebut sesuai dengan kebutuhan kita (manusia) dan tidak berlebih-lebihan.
1.    Minyak Bumi
Minyak bumi adalah sumber daya alam yang dipergunakan manusia sebagai bahan bakar, biasa dikenal dengan istilah BBM (bahan bakar minyak). Minyak bumi merupakan bahan baku utama dalam pembuatan BBM seperti minyak tanah, solar, bensin atau premium, avtur, pertamak dan sebagainya. Bahan bakar minyak ini dipergunakan manusia untuk menggerakkan bernagai macam mesin dan kendaraan bermotor, mulai dari pesawat terbang hingga sepeda motor. Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun. Akibat adanya tekanan permukaan tanah di bumi serta pengaruh suhu di bumi berubah menjadi cairan pekat yang disebut minyak bumi. Oleh karena itu letak minyak bumi ada di kedalaman berpuluhpuluh meter dari permukaan tanah, bahkan kadang juga letaknya di bawah laut, dan manusia harus menggali untuk mengambilnya.
2.    Batu Bara
Batu bara adalah sumber daya alam yang dipergunakan manusia sebagai bahan bakar untuk kepentingan rumah tangga dan industri. Berbeda dengan minyak bumi, walaupun sama-sama dipergunakan sebagai bahan bakar, batubara dipergunakan manusia untuk bahan bakar rumah tangga dan industri, sedangkan minyak bumi dipergunakan manusia sebagai bahan bakar untuk menggerakkan mesin dan peralatan bermotor. Batubara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjutajuta tahun yang lalu. Akibat adanya pengaruh alam dan cuaca tumbuhan yang telah mati tersebut berubah menjadi arang dan batu. Oleh karena itu letak batu bara tidak berada di kedalaman yang jaraknya berpuluh-puluh meter dari permukaan tanah seperti minyak bumi, tetapi ada di permukaan bumi, dan manusia harus menggali untuk mengambilnya, walaupun tidak perlu terlalu dalam.
3.    Emas dan Perak
Emas dan perak adalah batu mulia yang dipergunakan manusia untuk perhiasan dan berbagai macam asesoris. Emas bentuknya sangat khas, warnanya kuning mengkilat dan nampak indah, sedangkan perak warnanya putih mengkilat. Selain sebagai perhiasan dan asesoris, emas dipergunakan manusia sebagai acuan atau alat dalam kegiatan transaksi perdagangan. Pada jaman dahulu, sering emas dipergunakan untuk berbagai macam bentuk transaksi perdagangan. Alam Indonesia kaya akan sumber daya alam emas dan perak, bilamana kalian perhatikan pada sebuah peta Indonesia, maka dapat diketahui daerah-daerah yang alamnya menghasilkan emas dan perak. Pertambangan emas dan perak di wilayah Indonesia dilakukan oleh negara dan pihak swasta, namun demikian tidak sedikit penduduk di sekitar wilayah tersbut yang menggali atau menambang emas secara individual dan tradisional.
4.    Besi
Besi merupakan bahan endapandan logam yang berwarna putih. Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi berasal dari biji besi yang diambil oleh manusia melalui kegiatan penambangan. Kemudian biji besi tadi diolah manusia menjadi potongan atau lempengan besi seperti yang dikehendaki manusia. Besi dipergunakan manusia untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari sebagai bahan dalam membuat berbagai macam peralatan rumah tangga, kendaraan, dan bangunan.
2.    Mengelompokkan SDA

Secara ekonomi dikatakan bahwa sumberdaya alam itu nilainya tidak tertentu. Misalnya sampai pada tahun 1930, daerah pedalaman Liberia hanya sedikit yang mengetahui, dan belum mempunyai nilai sebagai sumber-sumber alam, tetapi sekarang daerah itu merupakan daerah bijih besi yang terbaik. Bahan bauksit di Afrika Barat, minyak di Aljazair dan Nigeria baru tampak sebagai daerah yang kaya setelah adanya transportasi ke daerah-daerah tersebut. Hutan kita di Kalimantan baru benar-benar sebagai sumber alam sejak tahun 1970-an. Di pantai Selatan antara Cilacap dan pantai Parangtritis tersimpan deposit pasir besi yang semula tidak diketahui dan baru dimanfaatkan mulai tahun 1970. Bahkan pada saat ini banyak orang yang berlomba-lomba membeli bunga anggrek dengan harga jutaan rupiah, padahal di hutan-hutan.
Kalimantan dan Papua, tanaman tersebut berserakan. Sumberdaya alam tidak saja meliputi jumlah bahan-bahan yang ada menunggu untuk diolah dan digunakan, tetapi sumberdaya alam itu sendiri juga dinamis dan berubah-ubah sifatnya. Mengenai banyak atau tidaknya nilai sumberdaya alam, adalah tergantung pada waktu dan tempat, tingkat teknik dan penemuan-penemuan baru, sikap manusianya terhadap sumberdaya tersebut, perubahan-perubahan dalam selera baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Perubahan-perubahan dalam variabel ini menyebabkan negara itu akan lebih baik atau lebih buruk (dalam arti sumberdaya alamnya) meskipun jumlah fisik dari sumberdaya alam tersebut tidak berubah.
Berdasarkan kemampuannya untuk memperbarui diri sesudah mengalami suatu gangguan, maka sumberdaya alam dibagi ke dalam dua golongan, yaitu: (1) sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri; dan (2) sumberdaya alam yang tak dapat memperbarui diri. Sumberdaya alam yang tak dapat memperbarui diri seperti mineral, minyak bumi, gas bumi dan lain-lain merupakan sumberdaya alam yang sangat penting bagi negara, khususnya bagi negara yang sedang berkembang. Sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri sangat menentukan kelangsungan suatu pembangunan, oleh karena itu, pengelolaannya harus sangat diperhatikan.
Selain pembagian berdasarkan kemampuan untuk memperbaharui diri, sumberdaya alam juga dapat digolongkan berdasarkan potensi penggunaannya, yaitu:
1)        Sumberdaya alam penghasil energi; misalnya: air, matahari, arus laut, gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin dan biotik/tumbuhan;
2)        Sumberdaya alam penghasil bahan baku; misalnya: mineral, gas bumi, biotis, perairan, tanah dan sebagainya; dan
3)        Sumberdaya alam lingkungan hidup; misalnya: udara dan ruang, perairan, landscape dan sebagainya.

Menurut Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, sumberdaya alam dibagi ke dalam sumberdaya hayati misalnya biotika baik hewan maupun tumbuhan, sedangkan sumberdaya alam non hayati seperti tanah, udara, air, dan lain-lain. Penggolongan sumberdaya alam dapat juga berdasarkan ketersediaannya dalam ruang dan waktu yaitu sebagai berikut.
1)        Sumberdaya alam yang tersedia pada satu saat dan suatu tempat. Sumberdaya alam seperti ini sangat langka misalny buah kemang yang terdapat di Bogor dan Palembang. Jika dikultur maka perlu dikondisikan seperti di daerah asal dan lingkungan sangat merupakan faktor pembatas.

2)        Sumberdaya alam yang tersedia pada satu saat di area yang luas. Sumberdaya alam seperti ini biasanya memerlukan musim kawin sehingga produksinya musiman. Produksi akan melimpah walaupun dalam waktu yang singkat.

3)        Sumberdaya alam yang tersedia pada satu tempat dalam jangka waktu lama di areal yang luas.. Sebagai contoh adalah buah apel yang hanya dapat tumbuh dengan baik di suatu tempat tertentu dan tersedia dalam jangka yang lama. Sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi maupun yang ada di bawah permukaan bumi, baik yang sudah ditemukan oleh manusia maupun yang belum ditemukan, baik yang sudah diketahui manfaatnya bagi kehidupan manusia ataupun yangbelum diketahui, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaruai dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Namun demikian manusia juga membuat berbagai macam pengelompokkan terhadap sumber daya alam yang ada di permukaan ataupun di bawah permukaan bumi, misalnya dengan sebutan barang tambang, hasil pertanian, hasil perternakan, hasil hutan, sumber daya laut dan sebagainya.

Ada beberapa pembagian sumberdaya alam yang telah dibuat oleh para ahli, beberapa contoh pembagian tersebut adalah: perpetual, reneweble resources, non reneweble resourches, dan potensial resourches.
a.         Perpetual merupakan sumber daya yang selalu ada dan keberadaannya relative konstan meskipun sumber daya tersebut kita eksploitasi secara besar-besaran.
b.        Reneweble Resourches merupakan sumberdaya yang dalam waktu pendek dapat berkurang, tetapi dalam jangka panjang akan pulih kembali karena proses alam. Persyaratan tercapainya renewable:
1)        Harus ada syarat/kondisi yang harus dipenuhi, yaitu lingkungan yang terjaga yang dapat memungkinkan pulihnya sumber daya dan
2)        Pemanfaatan sumberdaya yang terbaharui dalam jangka waktu tertentu harus ada pada kondisi untuk pulih kembali.
Klasifikasi yang termasuk dalam renewable resourches antara lain Hutan, Pertanian, perkebunan, dan perikanan.
c.         Non Reneweble Resourches
Keberadaan sumber daya semakin lama akan semakin berkurang apabila dilakukan pemanfaatan. Sampai suatu saat tertentu sumber daya alam ini akan habis. Bahan bakar fosil termasuk sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, maka harus dipergunakan sebijaksana mungkin bagi pembangunan nasional tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahan bakar fosil yang telah banyak dipergunakan adalah minyak dan gas bumi serta batu bara.

Untuk mempergunakan bahan bakar fosil perlu pengetahuan cadangan dan dampak negatifnya. Ketersediaan minyak dan gas bumi di Indonesia sangat terbatas, sehingga pada suatu saat indonesia harus mengimpor minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energinya. Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi dilakukan upaya untuk memanfaatkan energi panas bumi. Pemanfaatan sumberdaya panas bumi selama ini masih terbatas pada penggunaan sebagai pembangkit tenaga listrik.

Cadangan bahan bakar fosil Indonesia yang masih melimpah adalah batubara (masih dapat digunakan ratusan tahun), namun penggunaan batubara dipandang lebih mencemari lingkungan dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar minyak. Selain kandungan belerangnya tinggi, menimbulkan pencemaran debu yang sangat tinggi. Di samping itu memerlukan tempat penyimpanan yang lebih besar dan waktu pengangkutan yang lebih lama.

Pemanfaatan batubara merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan diversifikasi energi guna mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Pengembangan produksi batubara dilakukan dengan meningkatkan eksplorasi, rehabilitasi dan perluasan tambang milik pemerintah. Pembakaran minyak bumi dan gas dalam pabrik dan di kendaraan bermotor menciptakan polusi yang beragam. Salah satu gas yang dihasilkan adalah karbon dioksida (CO2) yang menangkap panas di udara. Gas ini adalah salah satu penyebab utama pemanasan global, yang mendatangkan bencana seperti banjir, badai, kekeringan, dan permukaan air laut yang meningkat. Polusi ini juga berdampak pada tanaman, hewan, dan serangga, dan memudahkan penyakit seperti demam berdarah menyebar lebih luas. Di stasiun bahan bakar dan di kota-kota yang padat, orang-orang terpapar asap-asap beracun yang dapat menyebabkan kanker dan penyakit-penyakit lain.

d.        Potensial Resourches

Sumber daya yang karena pengetahuan dari manusia, saat ini belum sebagai sumber daya, belum dimanfaatkan. Akan tetapi suatu saat akan menjadi SDA karena kemampuan manusia untuk memanfaatkannya. Hal ini tergantung dari pengenalan, teknologi dan aspek ekonomi. Dalam pembangunan tanpa adanya kerusakan lingkungan yang penting adalah mengelola sumberdaya alam secara bijaksana supaya bisa menopang proses pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi di masa mendatang. Prinsip ini berlaku baik untuk sumberdaya alam yang bisa diperbaharui maupun untuk sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.

Sumber : Liesnoor Setyowati, Dewi, dkk. 2014. PLH. Semarang : Tim MKU PLH
Dan
https://aprielhyani.wordpress.com/jenis-jenis-sumber-daya-alam-dan-mengelompokkan-sumber-daya-alam-berdasarkan-ciri-tertentu/ (PGSD, FIP, UNNES)

C.     PERMASALAHAN SUMBER DAYA ALAM

1.      Pengambilan Sumberdaya Alam secara Ilegal

Eksploitasi terhadap sumberdaya alam Indonesia yang dilakukan sejak tahun 1960an telah membawa manfaat ekonomi bagi negara, namun demikian sering terjadi pula kerugian bagi lingkungan hidup serta masyarakat di daerah-daerah yang kaya akan sumberdaya alam, sedemikian rupa sehingga memicu ketegangan sosial dan menimbulkan konflik yang disertai kekerasan. Indonesia perlu mengelola sumberdaya alamnya dengan cara yang lebih adil dan berkelanjutan daripada yang telah dilakukannya di masa lalu.

Eksploitasi terhadap sumberdaya seperti kayu dan mineral di masa pemerintahan Presiden Soeharto didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang ada hubungannya dengan para elit pada rezim yang berkuasa. Meski secara formal merupakan hal yang sah, eksploitasi tersebut kerap tidak menghiraukan masyarakat serta lingkungan setempat, dan marak dengan korupsi kedinasan dan pelanggaran-pelanggaran. Hal tersebut menciptakan kondisi bagi konflik yang disertai kekerasan pada daerah berhutan seperti Kalimantan Tengah, dimana benturan budaya antara pribumi Dayak dan pendatang asal Madura berakibat pada pembantaian terhadap lebih 500 orang Madura di awal tahun 2001 dan terusirnya ribuan lagi dari daerah tersebut.

Saat ini Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan model bagi pengelolaan sumberdaya yang tidak begitu merusak, akan tetapi malah terjadi peningkatan pesat pengambilan sumberdaya secara tidak sah di seluruh negara sejak tahun 1998. Bentuk-bentuk pengambilan ilegal tersebut adalah penebangan kayu, penambangan dan penangkapan ikan, dan itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum ataupun pelaku “liar” yang bertindak diluar hukum. Kesemuanya itu berakibat pada pengrusakan terhadap lingkungan, pengurangan pendapatan negara, serta timbulnya kemungkinan letusan konflik di masa depan. Dalam kasus penebangan kayu, permasalahannya telah menjadi sedemikian berat sehingga sebagian besar dari hutan Indonesia terancam musnah dalam kurun waktu satu dasawarsa.

Industri sumberdaya ilegal dilindungi dan kadangkala bahkan diatur oleh oknum-oknum korup diantara pegawai negeri sipil, aparat keamanan dan legislatif. Industri tersebut memanfaatkan kegundahan rakyat miskin yang merasa tidak ikut menikmati sumberdaya alam di masa Soeharto, akan tetapi sebagaimana pada eksploitasi yang dilegalisir di masa lalu, pada umumnya yang diuntungkan adalah sebuah kalangan kecil pengusaha dan pejabat korup. Oleh karenanya hal tersebut bukan saja merupakan permasalahan lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut kepemerintahan dan tindak kejahatan.

Pemerintah Indonesia telah membuat komitmen untuk menanggulangi pengambilan sumberdaya alam secara ilegal, dan dalam kasus penebangan hutan kini mengalami tekanan yang besar dari donor dan pemberi pinjaman di luar negeri serta gerakan LSM di dalam negeri. Meski pejabat yang berwawasan reformasi belum lama berselang telah mencapai berbagai kemajuan, pemerintah masih harus menempuh jalan yang panjang untuk dapat membalikkan arus. Hal tersebut dikarenakan skala geografis dan tingkat kerumitan dari pengambilan sumberdaya yang ilegal, serta terlibatnya banyak pejabat dan anggota legislatif dalam kegiatan ilegal tersebut.

Permasalahannya bersumber pada lembaga negara yang bertanggungjawab untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya. Kendati ada beberapa pejabat yang jujur dan berdedikasi, korupsi dan rasa apatis masih marak. Dalam hal keterlibatan aparat keamanan, keuntungan yang diraih dari perdagangan ilegal sumberdaya merupakan sumber utama dana operasional serta harta pribadi. Koordinasi diantara lembaga negara masih lebih sering buruk, dan keadaan ini telah diperumit oleh desentralisasi (otonomi daerah), yang mendorong beberapa pejabat daerah untuk menentang pengarahan dari Jakarta dan bahkan mengenakan pajak atas penebangan dan penambangan liar. Namun demikian masih terlihat secercah harapan, terutama pada sikap lebih tegas yang diunjukkan Departemen Kehutanan terhadap penebang liar.

LSM-LSM dan donor luar negeri telah melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat pada beberapa daerah yang kaya sumberdaya, untuk membujuk mereka agar tidak ikut serta dalam pengambilan yang tidak berkesinambungan, dengan hasil yang beragam. Beberapa anggota masyarakat menunjukkan kekhawatiran terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengambilan semacam itu. Akan tetapi daya tarik untuk meraih keuntungan dengan cepat terasa sangat kuat dan secara meluas belum ada kesadaran mengenai dampak-dampak jangka panjang, yang antara lain bisa menimbulkan erosi dan banjir yang membahayakan dalam hal penebangan, pencemaran yang bersumber dari penambangan, serta menciutnya persediaan ikan akibat penangkapan ikan. Pengaruh pejabat yang korup serta kepentingan pengusaha pada tingkat lokal juga sangat kuat, yang berarti perubahan sikap tidak mungkin terjadi dalam waktu yang singkat.

Selain menindak para pelaku dan pendukung pengambilan sumberdaya secara ilegal, pemerintah juga perlu memperhatikan sumber-sumber permintaan untuk sumberdaya tersebut. Dalam hal perkayuan, ini berarti menciutkan industri perkayuan Indonesia, yang tumbuh sedemikian besar pada peningkatan ekonomi yang terjadi di pertengahan 1990an sehingga pada saat ini industri itu mengkonsumsi kayu dalam jumlah yang lebih besar dari yang dapat dipasok hutan-hutan di Indonesia dengan cara yang sah. Lembaga negara yang melihat industri tersebut semata-mata dari sudut pandang komersial, terutama Departmen Perdagangan dan Industri serta BPPN, perlu menyadari bahwa apabila industri tersebut tidak diperkecil skalanya, maka sumber bahan baku yang tersisa yang berasal dari dalam negeri bisa habis, dengan akibat yang dahsyat.

Negara-negara yang mengkonsumsi sumberdaya asal Indonesia juga sangat bertanggungjawab untuk mencegah impor komoditas yang pengambilannya dilakukan secara ilegal. Dalam kasus perkayuan, pemerintah-pemerintah dan perusahaan di Asia Tenggara, Asia Timur Laut dan dunia Barat kesemuanya harus bertindak lebih banyak lagi. Khususnya Malaysia perlu mematahkan perdagangan lintas perbatasan menyangkut kayu asal Indonesia yang di tebang secara ilegal.

Hanya segelintir pakar percaya bahwa mengakhiri pengambilan sumberdaya secara ilegal di Indonesia merupakan tugas yang mudah ataupun singkat, mengingat skala permasalahannya serta berakarnya secara mendalam pada korupsi kedinasan dan politik patronase. Banyak yang pesimis bahwa arus dapat dibalikkan sebelum terjadi kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap hutan-hutan. Namun demikian, upaya pejabat yang reformis serta LSM-LSM setempat memberi isyarat bahwa apabila pemerintah mampu menjalankan kemauan politik yang diperlukan untuk menanggulangi kepentingan terselubung dalam jajarannya, maka sesungguhnya belum terlambat untuk paling tidak mengendalikan skala kerusakan dan melindungi sebagian aset alam di Indonesia bagi generasi mendatang.


2.      Ironi Sumber Daya Alam

Kalimat sakti yang sering sekali digunakan oleh banyak kalangan ketika dihadapkan dengan permasalahan kemiskinan dan keterbelakangan bangsa adalah: “Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, tetapi kenapa rakyatnya masih hidup dalam kemiskinan?” Kalimat ini mungkin bermaksud memberikan harapan kepada masyarakat dengan mengatakan bahwa yang salah dari negara ini adalah para pemimpin yang tidak becus mengelola sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah. Tidak mengherankan apabila kalimat sakti ini paling sering keluar dari mulut orang-orang yang beroposisi terhadap pemerintah, baik itu partai oposisi ataupun pihak yang tidak suka dengan pemerintah.

Logika dari kalimat ini memang cukup sederhana sehingga cukup mudah dicerna orang awam sebagai kebenaran mutlak (truism). Minyak bumi, batu bara, gas bumi, emas, timah serta barang-barang tambang lainnya adalah komoditas yang berharga di pasar internasional dan perut bumi Indonesia penuh dengan barang-barang tersebut, karenanya secara logika Indonesia seharusnya menjadi sejahtera. Namun, penulis melihat proposisi ini problematis setidaknya karena tiga alasan yang akan dijelaskan satu persatu. Pertama, asumsi bahwa Indonesia adalah negara yang kaya perlu dipertanyakan lebih dalam. Misalnya dilihat dari komoditas sumber daya alam yang paling lucrative, yakni minyak bumi. Cadangan minyak bumi Indonesia tidak dapat dikatakan mendekati negara-negara Timur Tengah, Rusia dan Venezuela. Buktinya, Indonesia hanya mampu memproduksi sekitar 900 ribu barel minyak per hari (bph) dibandingkan dengan Arab Saudi yang 8 juta bph dan Rusia yang 10 juta bph. Lagipula, kekayaan suatu negara tidak dilihat dari berapa banyak sumber daya alam yang dimiliki, tetapi berapa banyak sumber daya alam tersebut dibagi dengan jumlah penduduk. Indonesia berpenduduk lebih dari 200 juta, bandingkan dengan negara-negara Arab dan negara-negara lainnya. Adalah sangat konyol jika ada orang-orang di negeri ini yang memiliki ekspektasi bahwa pemerintah Indonesia seharusnya dapat menyejahterakan rakyatnya seperti yang terjadi di sebagian negara-negara Timur Tengah hanya karena Indonesia diduga memiliki kekayaan yang melimpah.

Alasan kedua yang harus diproblematisasi adalah cara berpikir masyarakat tentang sumber daya alam. Masyarakat somehow percaya bahwa mereka memilikientitlement terhadap sumber daya alam yang ada di daerah mereka. Karena mereka sudah turun-temurun sejak nenek moyangnya tinggal di suatu daerah, maka serta-merta segala isi perut bumi yang ada di daerah tersebut adalah miliki mereka. Sesederhana itu kah? Setidak adil itu kah Tuhan dengan menganugerahi kekayaan bumi hanya pada orang-orang yang kebetulan lahir didekatnya? Mungkin tidak. Apa yang disebut sebagai kekayaan alam berupa barang tambang hanya memiliki nilai ketika ada orang yang memberikan usaha/ikhtiar untuk mengeluarkannya dari perut bumi. Minyak bumi, batu bara dan sumber daya alam lainnya itu tidak bernilai sama sekali jika hanya disimpan di dalam perut bumi. Karl Marx mengatakan bahwa sumber value (nilai) adalah labor (kerja). Bahkan beberapa agama mengajarkan manusia agar mengedepankan usaha dan pengetahuan untuk memajukan masyarakat. Sumber daya alam diberikan hanya kepada mereka yang deserve, yakni orang-orang yang telah berusaha memberikan nilai terhadap suatu barang melalui kerja. Masyarakat yang tidak mengeluarkan ikhtiarnya untuk memberi nilai terhadap suatu barang memang berhak terhadap sebagian nilai dari barang tersebut berupa pajak dan kalau dalam Islam berupa zakat, but that’s it.

Dalam konteks riil, masyarakat sering berteriak gusar pada perusahaan asing yang dikatakan mengeruk kekayaan alam Indonesia, bahkan isu nasionalisasi sering dihembuskan. Pertanyaannya adalah, apakah masyarakat dapat dan mampu menjalankan ekstraksi sumber daya alamnya sendiri? Pertanyaan ini penting untuk menentukan apakah masyarakat deserve untuk mendapatkan semua nilai dari sumber daya alam ini. Untuk mengelola tambang sebesar Freeport, mungkin diperlukan modal triliun-an, belum lagi kesiapan sumber daya lokalnya. Dengan kata lain, APBN bisa jadi jebol hanya untuk memuaskan kebencian pada perusahaan asing. Sepertinya tidak perlu dijelaskan panjang lebar lagi bagaimana dampaknya jika APBN jebol, di antaranya adalah inflasi dan kenaikan harga-harga serta memburuknya akses pendidikan dan kesehatan. Padahal, kenaikan harga BBM sebanyak 2000 rupiah saja sudah membuat masyarakat murka (yang kemudian secara “cerdas” dimanifestasikan dengan membakar fasilitas umum). Intinya, investasi di bidang pertambangan memerlukan modal besar dan orientasi jangka panjang (mungkin 20 tahun atau lebih), padahal masyarakat dan politisi Indonesia memiliki orientasi jangka pendek terbukti dengan kegagalan melihat pentingnya mengurangi subsidi BBM. Jika masyarakat dan elit politik belum mau berkorban jiwa dan raga, maka sebaiknya buang jauh-jauh ide untuk mengusir semua perusahaan swasta dari tambang-tambang Indonesia karena mungkin Indonesia simply does not deserve the natural resources.

Perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan tambang di Indonesia adalah pihak-pihak yang telah memberikan ikhtiar mereka terhadap sumber daya alam Indonesia dengan cara membantu pemerintah mengambil risiko jangka panjang dari investasi pertambangan melalui permodalan mereka yang kuat. Oleh karenanya, hak mereka juga harus dihormati. Tentu saja ini tidak berarti masyarakat tidak boleh kritis terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Jika ada indikasi perusahaan-perusahaan tersebut berlaku curang, misalnya menghindari pajak atau merusak lingkungan, maka masyarakat dan pemerintah harus menindaknya.

Hal terakhir yang membuat pernyataan yang disebut di awal itu bermasalah adalah bagaimana kalimat tersebut mendefinisikan orientasi masyarakat. Dengan mengatakan bahwa Indonesia kaya sumber daya alam, maka secara implisit yang berbicara menginginkan sumber daya alam tersebut dijadikan sumber penghidupan bangsa untuk menciptakan kesejahteraan. Orientasi ini bisa dikatakan anakronistis. Eksploitasi sumber daya alam, terutama sumber daya fosil, pada zaman sekarang seharusnya sudah mulai dikurangi, terutama terkait dengan kerusakan lingkungan dan daya dukung ekosistem. Kerusakan ini tidak hanya dalam bentuk pemanasan global, tetapi juga dapat berdampak langsung seperti banjir dan pencemaran lingkungan. Rencana pemerintah untuk mencari sumber energi alternatif ramah lingkungan, karenanya, merupakan suatu langkah maju yang harus didukung oleh segenap masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, penggunaan energi konvensional harus secara bertahap dikurangi. Cara yang paling efektif untuk mengurangi konsumsi energi tidak ramah lingkungan tentu saja adalah dengan penyesuaian harga. Intinya adalah, negara ini harus secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang pada titik tertentu akan habis.

Kesimpulannya, ilusi tentang hebatnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia tidak boleh mengalihkan perhatian masyarakat dari masalah yang lebih penting, yakni peningkatan potensi lain negeri ini. Pembangunan sumber daya manusia dan pembersihan pemerintah dari manusia-manusia korup harus menjadi prioritas utama. Industri-industri nonekstraksi harus menjadi ujung tombak perekonomian bangsa. Sudah saatnya masyarakat membuka mata bahwa sumber daya alam yang dilimpahkan Tuhan pada Indonesia dapat berubah menjadi kutukan terhadap bangsa ini jika masyarakatnya take it for granted.

Sumber : file:///D:/PLH/Ironi%20Sumber%20Daya%20Alam.html (Kompasiana – Kompas.com)

  1. Masalah pengembangan sumber daya alam

Potensi sumber daya alam Indonesia seperti sumber daya mineral, sumber daya air, sumber daya pertanian, sumber, dan juga sumber daya energi. Disoroti juga masalah pengembangan sumber daya alam yang dihadapi negara berkembang seperti negara Indonesia, yaitu permasalahan inventarisasi, distribusi, pengumpulan kembali data – data sumber daya alam, permasalahan latihan dan pendidikan – maupun ilmuwan dan teknologi sumber daya alam, masalah lingkungan hidup dalam pengelolaan sumber daya alam, ilmu dan teknologi, perencanaan dan manajemen, peranan modal asing dan pengembangan.

Sumber daya alam adalah bagian keseluruhan jalinan bumi dan tidak berdiri sendiri. Karenanya, perencanaan dan manajemen setiap sumber hanya akan berhasil jika ia merupakan bagian skema pengembangan sumber daya yang direncanakan secara teliti fsn terintegrasi.

Untuk melakukan penyesuaian berbagai faktor diperlukan tingkat fleksibilitas yang tinggi dalam perencanaan sumber daya. Faktor tersebut meliputi ketidakpastian jumlah dan mutu sumber daya alam, pengerahan jumlah modal yang besar, teknologi tepat yang dipakai, kemungkinan pengaruh biaya atas sumber daya alam lain, besarnya manfaat bagi pembangunan regional, serta tersedianya prasarana yang baik.

Dari aspek internasional, di dunia ini gejala saling tergantung  antar-negara untuk pengadaan sumber daya alam sangatlah menonjol karena tidak ada satu negara pun yang memiliki semua sumber daya alam pada teritorinya.

Ketidakmampuan suatu negara untuk mandiri dalam kebutuhan sumber daya alam akan bertambah parah dengan pesatnya kemajuan sosial ekonomi negara itu karena dalam perkembangan yang begitu cepat dibutuhkan lebih banyak sumber daya alam.

Gejala saling tergantung akan berkembang terus, merambah pada pemakaiannya dan merupakan sesuatu yang tidak dapat dikembalikan pada keadaan semula karena dapat berakibat resesi umum atau keruntuhan ekonomi.



  1. Pengelolaan Sumber Daya Alam

Indonesia memiliki wilayah yang kaya akan sumber daya alam, baik jenis maupun jumlahnya. Menyadari akan hal tersebut, para orang-orang terdahulu telah menerapkan prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam dalam konstitusi Negara yang tetap hingga sekarang, yaitu: Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antar pemerintah dan pemerintah daerah antara lain:
a.    Kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budidaya dan pelestarian.
b.    Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
c.    Penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitasi lahan.
Terus menurunnya kondisi hutan. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang penting, tidak hanya dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam menjaga daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Di Indonesia tiap tahunnya jumlah hutan diperkirakan berkurang 3-5 % per tahunnya.
Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Kerusakan DAS tersebut juga dipacu oleh pengelolaan DAS yang kurang terkoordinasi antara hulu dan hilir serta kelembagaan yang masih lemah. Hal ini akan mengancam keseimbangan ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang sangat dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga.
Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak. Kerusakan habitat ekosistem di wilayah pesisir dan laut semakin meningkat. Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati (biodiversity). Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang tepat. Beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan kegiatan- kegiatan lain yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan perairannya. Sementara itu, laju sedimentasi yang merusak perairan pesisir juga terus meningkat.
Citra pertambangan yang merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan, khususnya tambang terbuka (open pit mining), selalu merubah bentang alam sehingga mempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam skala besar akan mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Dengan citra semacam ini usaha pertambangan cenderung ditolak masyarakat. Citra ini diperburuk oleh banyaknya pertambangan tanpa ijin (PETI) yang sangat merusak lingkungan.
Dengan permasalahan - permasalahan di atas, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi terciptanya keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PDB) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan dan peraturan perundangan lingkungan yang dapat mendorong investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Sasaran pembangunan kehutanan adalah:

1)        Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan pembalakan liar (ilegal logging) dan penyelundupan kayu,
2)        Penetapan kawasan hutan dalam tata-ruang provinsi di kabupaten / kota,
3)        Penyelesaian penetapan kesatuan pengelolaan hutan
4)        Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu,
5)        Meningkatkan hasil hutan non-kayu,
6)        Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), sebagai basis pengembangan ekonomi-hutan,
7)        Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan untuk menjamin pasokan air dan system penopang kehidupan lainnya,
8)        Pengelolaan hutan secara lestari,
9)        Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.

Sasaran pembangunan kelautan adalah:

1)        Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya pesisir dan laut,
2)        Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang dilakukan secara lestari, terpadu, dan berbasis masyarakat,
3)        Serasinya peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut,
4)        Terselenggaranya desentralisasi yang mendorong pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang efisien dan berkelanjutan,
5)        Meningkatnya luas kawasan konservasi laut dan meningkatnya jenis / genetik biota laut langka dan terancan punah,
6)        Terintegrasinya pembangunan laut, pesisir, dan daratan dalam satu kesatuan pengembangan wilayah,
7)        Terselenggaranya pemanfaatan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil secara serasi sesuai dengan daya dukung lingkungannya,
8)        Terwujudnya ekosistem pesisir dan laut yang terjaga kebersihan, kesehatan, dan produktivitasnya; serta
9)        Meningkatnya upaya mitigasi bencana alam laut, dan keselamatan masyarakat yang bekerja di laut dan yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sasaran pembangunan pertambangan dan sumber daya mineral adalah :

1)        Optimalisasi peran migas dalam penerimaan daerah guna menunjang pertumbuhan ekonomi,
2)        Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspormigas,
3)        Meningkatnya investasi pertambangan dan sumber daya mineral dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha,
4)        Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan,
5)        Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja,
6)        Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
7)        Meningkatnya keselamatan dan kesehatan
kerja pertambangan,
8)        Teridentifikasinya “kawasan rawan bencana geologi”
sebagai upaya pengembangan sistem mitigasi bencana,
9)        Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI) dan usaha-usaha pertambangan yang merusak dan yang menimbulkan pencemaran;
10)    Meningkatnya kesadaran pembangunan berkelanjutan dalam eksploitasi energi dan sumber daya mineral; dan
11)    Dilakukannya usaha pertambangan yang mencegah timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Yang terpenting dalam melestarikan sumber daya alam dilakukan eksplorasi yang tidak merusak lingkungan dan pelaksanaannya dilakukan secara lestari. Semua perbuatan akan membawa akibat di masa datang. Anugerah yang diberikan harus dijaga untuk kepentingan generasi berikutnya.



BAB III
PENUTUP

1.    KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan – penjelasan diatas mengenai sumber daya alam dan permasalahan tentang sumber daya alam, kami dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut :

1)   Sumber daya alam diartikan sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kessatuan ekosistem.
2)   Sumber daya alam akan menjadi lebih bermanfaat jika dikelola dengan benar dan tetap menjaga dan memberikan nilai – nilai kelestarian sumber daya alam serta tanpa mengabaikan sifat kemanusiaan yang merupakan pengguna sumber daya alam itu sendiri sebagai dampak dari sumber daya alam tersebut.

3)   Jenis – jenis sumber daya alam ada 2. Yang pertama adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui yang dapat dikelompokkan menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati dan yang kedua adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, contohnya adalah minyak bumi, gas alam, emas perak, besi, batu bara dan yang lainnya yang sejenis.

4)   Kemungkinan besar jika dimaksimalkan pengelolaan sumber daya alam terutama di Indonesia, akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan aspek kepentingan bersama ssehingga hasil dari sumber daya alam tersebut tidak hanya di nikmati para masyarakat asing namun diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri.

5)   Permasalahan sumber daya alam yang biasanya terjadi di Indonesia diantarannya adalah : pengambilan sumber daya alam secara ilegal, ironi sumber daya alam di Indonesia, masalah pengembangan sumber daya alam yang kurang baik, serta pengelolaan sumber daya alam yang kurang baik oleh masyarakat Indonesia sendiri.

6)   Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam. Sumber daya alam ini diharapkan bisa bermanfaat bagi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier, contohnya beras, sayur – sayuran, buah – buahan, televisi, handphone, radio, kulkas dan yang lainnya.


2.    SARAN

Berdasarkan kesimpulan diatas, maka saran yang akan kami sampaikan kepada pembaca adalah sebagai berikut :

1)        Kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya perduli terhadap sumber daya alam yang ada di Indonesia. Seharusnya sumber daya alam dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat Indonesia supaya sumber daya alam tetap bermanfaat untuk kehidupan sehari hari masyarakat Indonesia.

2)        Seharusnya pemerintah juga memperhatikan keadaan sumber daya alam yang ada di Indonesia agar dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat.

3)        Agar sumber daya dapat dikelola dengan baik, Indonesia juga memerlukan tenaga ahli yang sudah diberikan pendidikan dan keahlian khusus untuk bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.

4)        Masyarakat seharusnya menyadari jika penggunaan sumber daya alam tidak semuanya dapat diperbaharui, maka sebaiknya penggunaan sumber daya alam jangan terlalu diekspos secara berlebihan.























DAFTAR PUSTAKA :

1.        Liesnoor Setyowati, Dewi, dkk. 2014. PLH. Semarang : Tim MKU PLH


3.        https://aprielhyani.wordpress.com/jenis-jenis-sumber-daya-alam-dan-mengelompokkan-sumber-daya-alam-berdasarkan-ciri-tertentu/ (PGSD, FIP, UNNES)


5.        file:///D:/PLH/Ironi%20Sumber%20Daya%20Alam.html (Kompasiana – Kompas.com)