ETIKA
POLITIK DALAM ISLAM
Etika politik adalah sesuatu yang sangat penting dalam Islam, karena
politik dipandang sebagai bagian dari ibadah, maka politik harus dilakukan
berdasarkan prinsip -prinsip ibadah. Di samping itu, politik berkenaan dengan
prinsip Islam dalam pengelolaan masyarakat, karena itu prinsip-prinsip hubungan
antarmanusia seperti saling menghargai hak orang lain dan tidak memaksakan
kehendak harus berlaku dalam dunia politik.
Politik dibangun bukan dari yang ideal dan tidak tunduk kepada apa yang seharusnya.
Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara
seperti yang diajarkan oleh Machiavelli. Sementara Immanuel Kant menyebutkan
bahwa ada dua watak yang terselip di setiap insan politik, yaitu watak merpati
dan watak ular.
Pada satu sisi insan politik memiliki watak merpati yaitu memiliki sikap
lemah lembut dan penuh kemuliaan dalam memperjuangkan idealisme, tetapi di sisi
lain juga memiliki watak ular yang licik dan selalu berupaya untuk memangsa
merpati. Jika watak ular yang lebih menonjol daripada watak merpati, inilah
yang merusak pengertian politik itu sendiri yang menurut filosof Aristoteles
bahwa politik itu sendiri bertujuan mulia. Untuk itulah pentingnya etika
politik sebagai alternatif untuk mewujudkan perilaku politik yang santun.
Pemikiran Aristoteles sejalan dengan konteks pemikiran Islam, al-Ghazali
yang tidak memisahkan antara etika dan politik, keduanya saudara kembar yang
tidak mungkin dipisahkan. Keduanya akan menentukan nilai baik-buruk atau
benar-salah dari setiap tindakan dan keinginan masyarakat. Maka politik sebagai
otoritas kekuasaan untuk mengatur masyarakat agar sesuai dengan aturan-aturan
moral, bertanggung jawab, dan mengerti akan hak serta kewajibannya dalam
hubungan kemasyarakatan secara keseluruhan.
Jika dikaitkan dalam konsep agama — dalam hal ini agama Islam, dapat
dipahami bahwa etika politik Islam adalah seperangkat aturan atau norma dalam
bernegara di mana setiap individu dituntut untuk berperilaku sesuai dengan
ketentuan Allah sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an. Adapun mengenai aplikasi
nilai-nilai etika tersebut merujuk kepada pola kehidupan Nabi Muhammad Saw baik
dalam kehidupan secara umum maupun secara khusus, yaitu dalam tatanan politik
kenegaraan.
Persoalan
etika politik adalah sesuatu yang sangat penting dalam Islam, karena berbagai
alasan, yaitu :
1.
Politik itu dipandang sebagai bagian dari ibadah,
karena itu harus dilakukan berdasarkan prinsip – prinsip ibadah. Misalnya,
dalam berpolitik harus diniatkan dengan lillahita’ala.
2.
Etika politik dipandang sangat perlu dalam
islam, karena politik itu berkenaan dengan prinsip Islam dalam pengelolaan
masyarakat. Dalam berpolitik sering menyangkut hubungan antar manusia, misalnya
saling menghormati, saling menghargai hak orang lain, saling menerima dan tidak
memaksakan pendapat sendiri.
Dalam etika politik yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan
pandangannya dibutuhkan persetujuan dari masyarakat karena menyangkut tindakan
kolektif. Maka hubungan antara pandangan seseorang (etika individual) dengan
tindakan kolektif membutuhkan perantara yang berfungsi menjembatani kedua
pandangan ini berupa nilai-nilai. Melalui nilai-nilai inilah politikus berusaha
meyakinkan masyarakat agar menerima pandangannya sehingga mendorong kepada
tindakan bersama. Karena itu, politik disebut juga seni meyakinkan melalui
wicara dan persuasi, bukan manipulasi dan kekerasan.
Prinsip dasar politik
Islam yang tercantum dalam Q.S An – Nisaa : 58 – 59 :
1.
Prinsip menunaikan amanat
Klasifikasi amanat ditemukan dalam pendapat Al – Maraghi.
1. tanggung jawab manusia kepada Tuhan.
2. Tanggung jawab kepada sesamanya.
3. Tanggung jawab manusia kepada dirinya sendiri.
2.
Prinsip Keadilan.
keadilan
diungkapkan dalam Al – Qur’an dengan kata – kata Al Adl, Al Qisth, Al Mizan.
Adil yang berarti sama memberi kesan adanya dua pihak atau lebih karena jika
hanya satu pihak, tidak akan terjadi persamaan.
3.
Prinsip Ketaatan Kepada Allah , Rasul
dan Ulul Amri.
Ulil Amri
terdiri dari kata Ulu dan Al Amr. Ulu berarti pemilik, sedangkan Al Amr berarti
perintah, tuntutan, melakukan sesuatu, dan keadilan atau urusan. Sehingga dapat
diterjemahkan sebagai pemilik urusan. Prinsip ketiga ini mengandung unsur
kesadaran menaati perintah.
4.
Prinsip merujuk kepada Allah SWT dan
Rasululllah jika terjadi perselisihan.
Jika dalam
keadaan berselisih, maka wajib diselesaikan dengan mengembalikan persoalan
kepada Al Qur’an dan sunnah. Prinsip ini juga menggunakan musyawarah sebagai
metode pembinaan hukum dan pengambilan keputusan politik.
Islam menetapkan nilai-nilai dasar
dalam kehidupan politik, yaitu :
1.
Prinsip musyawarah (syura), dalam Islam
tidak hanya dinilai prosedur pengambilan keputusan yang direkomendasikan,
tetapi juga merupakan tugas keagamaan. Seperti yang telah dilakukan oleh Nabi
dan diteruskan oleh khulafaur rasyidin. Firman Allah Swt dalam Q.S Al
Imran : 159
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظَّاغَلِظَ
اْلقَلْبِ لاٰنْفَضُّوْا مِنْ حَوِلِكَۖ فَعْفُ عَنْهُمْ وَآسْتَغْفِرْ
لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِيْ اْلأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ
عَلَى اللهِۚ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ اْلمُتَوَكِّلِيْنَ
Artinya
: “Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap
mereka, sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar tentulah mereka
menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan
ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan
apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt,
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali
Imran: I59)
Atau yang terdapat dalam Firman Allah SWT di dalam Q.S
As – Syura : 38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ
شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
Artinya : “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
Musyawarah itu sendiri dapat diartikan
sebagai forum tukar menukar pendapat, ide, gagasan, dan pikiran dalam
menyelesaikan sebuah masalah sebelum tiba masa pengambilan sebuah keputusan. Pentingnya
musyawarah dalam Islam adalah upaya untuk mencari sebuah pandangan objektif
dalam sebuah perkara, sehingga pengambilan keputusannya dapat dilakukan secara
bulat atau dengan resiko yang relatif kecil.
Dalam tradisi Islam, dikenal juga upaya
pengambilan keputusan secara bersama-sama dan berdasarkan suara terbanyak,
cara ini disebut dengan Ijma’. Sebagai bagian dari upaya musyawarah dalam ajaran Islam
yang dipentingkan adalah adanya jiwa persaudaraan ataupun keputusan
yang didasarkan atas pertimbangan nurani dan akal sehat secara bertanggung
jawab terhadap suatu masalah yang menyangkut kemaslahatan bersama dan bukan
atas pertimbangan sesaat. Sifat pengambilan keputusan dalam musyawarah hanya
dilakukan untuk hal-hal kebaikan (ma’ruf) dan Islam melarang pengambilan
keputusan untuk hal-hal yang buruk
(mungkar). Sehingga pengambilan suatu keputusan dalam
musyawarah di dalam ajaran Islam berkaitan dengan prinsip “amar ma’ruf nahi
munkar” ( menyuruh pada kebaikan dan melarang pada keburukan ).
2.
Prinsip persamaan (musawah), dalam Islam
tidak mengenal adanya perlakuan diskriminatif atas dasar perbedaan suku bangsa,
harta kekayaan, status sosial dan atribut keduniaan lainnya. Yang menjadikannya
berbeda di mata Allah hanya kualitas ketakwaan seseorang sebagaimana firman
Allah SWT dalam Q.S Al Hujurat : 13
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ
أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌالحجرات
Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha
Mengenal.”
3. Prinsip
keadilan (‘adalah), menegakkan keadilan merupakan suatu keharusan dalam Islam,
terutama bagi para penguasa. Islam juga memerintahkan untuk menjadi manusia
yang lurus, bertanggung jawab dan bertindak sesuai dengan kontrol sosialnya
sehingga terwujud keharmonisan dan keadilan hidup, sebagaimana firman Allah SWT
dalam Q.S Al-Maidah : 8.
يا أَيُّهَا
الَّذينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامينَ لِلَّهِ شُهَداءَ بِالْقِسْطِ وَ لا
يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلى أَلاَّ تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ
لِلتَّقْوى وَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبيرٌ بِما تَعْمَلُونَ (8)
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
4. Keempat,
prinsip kebebasan (al-Hurriyah), dalam Islam prinsip kebebasan pada dasarnya
adalah sebagai tanggung jawab terakhir manusia. Konsep kebebasan harus
dipandang sebagai tahapan pertama tindakan ke arah perilaku yang diatur secara
rasional berdasarkan kebutuhan nyata manusia, baik secara material maupun
secara spiritual. Kebebasan yang dipelihara oleh politik Islam adalah kebebasan
yang mengarah kepada ma’ruf dan kebaikan. Allah berfirman dalam Q.S Al-An’am : 164.
قُلۡ
اَغَيۡرَ اللّٰهِ اَبۡغِىۡ رَبًّا وَّهُوَ رَبُّ كُلِّ شَىۡءٍ ؕ وَلَا تَكۡسِبُ
كُلُّ نَـفۡسٍ اِلَّا عَلَيۡهَاۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزۡرَ اُخۡرٰى
ۚ ثُمَّ اِلٰى رَبِّكُمۡ مَّرۡجِعُكُمۡ فَيُنَبِّئُكُمۡ
بِمَا كُنۡـتُمۡ فِيۡهِ تَخۡتَلِفُوۡنَ ﴿۱۶۴﴾
|
Artinya : “Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan".
KESIMPULAN
Etika
politik didalam perspektif Islam dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang
bersih, efisien, efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang
bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat,
menghargai pebedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat
yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan
hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.
Etika Politik dalam pandangan Islam ini mengamanatkan agar penyelenggaraan negara mampu memberikan kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Etika Politik ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antar kepentingan kelompok lainnya untuk mencapai kemajuan bangsa dan negara.
Lagi lagi aku membagi pengetahuan kepada kalian :))
makalah aku yang sempat mendapatkan point plus plus dari dosen karena bikin makalah lebih bagus dari kelompok sebelah :D
Dan lagi - lagi saya hanya bisa mengatakan :
Selamat belajar dan semoga bermanfaat untuk kita semua ^^
jangan lupa tinggalkan jejak guys ;)
Etika Politik dalam pandangan Islam ini mengamanatkan agar penyelenggaraan negara mampu memberikan kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Etika Politik ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antar kepentingan kelompok lainnya untuk mencapai kemajuan bangsa dan negara.
*************
Lagi lagi aku membagi pengetahuan kepada kalian :))
makalah aku yang sempat mendapatkan point plus plus dari dosen karena bikin makalah lebih bagus dari kelompok sebelah :D
Dan lagi - lagi saya hanya bisa mengatakan :
Selamat belajar dan semoga bermanfaat untuk kita semua ^^
jangan lupa tinggalkan jejak guys ;)
terimakasih Ka, bermanfaat sekali.
BalasHapusYa sama sama ^^
BalasHapusMakasih yaa beemanfaat sekali..
BalasHapusterima kasih....
BalasHapusterima kasih....
BalasHapus